11 Negara Arab Tuduh Iran Sponsori Terorisme Timteng
Negara-negara Arab meminta Iran mengubah sepenuhnya kebijakan luar negerinya dan menghentikan permusuhan.
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Sebelas negara Timur Tengah dan Afrika Utara menuduh Iran mensponsori terorisme dan terus-terusan mencampuri masalah dalam negeri negara-negara Arab sehingga memicu ketegangan dan kekacauan kawasan Timur Tengah.
Seperti dilaporkan abcnews.go.com, dalam sebuah surat kepada Majelis Umum PBB dan diedarkan hari Senin (14/11), ke-11 negara tersebut menyebut dukungan Iran kepada pemberontak Houthi di Yaman dan kelompok Hezbollah yang Syiah di Lebanon yang mengirim pasukan untuk membantu pemerintah Suriah.
Ke-11 negara itu juga menuduh Iran membantu berbagai kelompok dan sel teroris di Bahrain, Irak, Arab Saudi, Kuwait dan tempat lain.
Mereka mengulangi pernyataan menteri luar negeri Bahrain September lalu bahwa satu-satunya jalan bagi Iran untuk maju ialah dengan mengubah sepenuhnya kebijakan luar negerinya dan menghentikan permusuhan.
Surat itu diprakarsai oleh Persatuan Emirat Arab dan ditandatangani antara lain oleh Arab Saudi, Mesir, Yordania, Sudan, Maroko, Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar dan Yaman.
11 negara mengecam Iran yang mensponsori "terorisme" di kawasan itu, terutama di Yaman. Mereka mengatakan, Teheran mendukung finansial Houthi dan militer dengan melatih pejuang mereka dan secara ilegal mengirim senjata dan amunisi.
UEA Penjarakan Dua Orang Terkait Organisasi Teroris
Sementara itu, sebuah pengadilan Uni Emirat Arab (UEA) pada hari Senin (14/11) memenjarakan dua warganya hingga 10 tahun atas keterlibatan mereka dengan sebuah organisasi “teroris” yang dianggap sebagai cabang Ikhwanul Muslimin, lapor media.
Terdakwa pertama dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah didakwa memegang “peran pemimpin” di sebuah “kelompok rahasia terlarang,” lapor kantor berita resmi WAM.
Harian lokal Gulf News mengatakan di edisi online mereka bahwa dia terbukti bersalah telah bergabung dengan kelompok Al-Islah, yang dituduh otoritas melakukan sejumlah aktivitas untuk menggulingkan pemerintah dan merebut kekuasaan.
Dia akan terus diawasi selama tiga tahun setelah menjalani masa kurungannya, menurut kedua sumber.
Mahkamah Agung Federal juga menjatuhi hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang warga Emirat lainnya, setelah dia didakwa telah bergabung dengan organisasi yang sama, menjalankan salah satu kantornya di negara Teluk tersebut, dan mempromosikan ideologi mereka, kata kedua media.
UEA pada 2013 menjatuhkan hukuman penjara kepada 69 aktivis masing-masing hingga 15 tahun menyusul persidangan massal tempat mereka didakwa karena berhubungan dengan Al-Islah.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...