1.191 Korban Gempa Lombok Terima Bantuan Dana Stimulus
LOMBOK UTARA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan uang berupa tabungan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk 1.191 penerima bantuan. Total bantuan yang diberikan tersebut senilai Rp59,55 miliar.
Semua keluarga rumah rusak dilanda gempa diberikan bantuan oleh pemerintah. Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, diberikan dana stimulasi membangun rumah yang rusak berat sebesar Rp50 juta per keluarga.
Perincian penerima bantuan stimulasi tahap pertama, seperti dilaporkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho yang dilansir bnpb.go.id, adalah 125 untuk penduduk Lombok Utara, 20 untuk Lombok Tengah, 6 untuk Lombok Barat, 1.020 Lombok Timur, 20 Kota Mataram. Secara simbolis bantuan diberikan oleh Danrem 162 Wirabhakti, Kalaksa BPBD Kabupaten Lombok Utara, Wakil Ketua DPD RI, Kapolres Lombok Utara, Kalaksa BPBD Kabupaten Lombok Timur, Kalaksa BPBD Provinsi NTB kepada masyarakat terdampak di GOR Pamenang.
Presiden yang menyapa pengungsi gempa bumi Lombok Utara selama dua hari 13-14 Agustus 2018, juga menyempatkan berdialog dengan pengungsi di beberapa titik pengungsian menanyakan berapa ganti rugi yang diterima masyarakat. “Rusak berat 50 juta, rusak sedang 25 juta, dan rusak ringan 10 juta,” kata Presiden.
Rumah yang masuk kategori rusak berat adalah yang ambruk total, sedangkan rusak sedang masih berdiri namun tidak bisa dihuni, dan rusak ringan masih bisa dipakai tempat tinggal. Pendataan dan verifikasi dilakukan oleh Dinas PU dan BPBD kabupaten/kota setempat dengan data dengan mencantumkan nama kepala keluarga dan alamat. Data tersebut di-SK-kan oleh bupati/wali kota dan dibuatkan rekening bank kemudian BNPB mentransfer bantuannya.
Rumah Instan Sederhana Sehat
Presiden juga memerintahkan Kepala BNPB dan Menteri PUPR untuk segera membantu masyarakat agar dapat membangun kembali rumahnya. Salah satunya menggunakan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang dikembangkan oleh Balitbang Kementerian PUPR. Teknologi ini menggunakan sistem modular sehingga mudah dipasang dan lebih cepat penyelesaiannya dibandingkan konstruksi rumah konvensional.
Biayanya juga terjangkau, mudah dipindahkan karena knock down, tahan gempa dan dapat dimodifikasi menjadi bangunan kantor, puskesmas, rumah sakit, sekolah, dan lainnya.
Risha juga telah diaplikasikan Kementerian PUPR berupa dua unit rumah contoh yang digunakan sebagai Balai Dusun Akar-Akar Utara dan Sekolah Adat Bayan, Desa Karang Bajo di Lombok Utara, yang kondisinya masih utuh meski mengalami guncangan gempa pekan lalu.
Sesuai data Dansatgas tercatat per 13 Agustus 2018, pukul 17.00 WITA, sebanyak 31.925 rumah rusak berat, 3.135 rumah rusak sedang dan 36.680 rumah rusak ringan, 183 masjid dan musala rusak, serta 6 pura rusak.
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...