Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:09 WIB | Senin, 08 April 2019

1.200 Rumah Dibedah Agar Layak Huni di Pandeglang

Dirjen Penyediaan Perumahan PUPR, Khalawi Abdul Hamid (kiri). (Dokumentasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membedah sebanyak 1.200 unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, pada tahun 2019.

"Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan akan terus mendorong pembangunan rumah yang layak huni untuk masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang rumahnya tidak layak huni akan dibedah menjadi layak huni dengan program BSPS," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (8/4).

Khalawi Abdul Hamid mengemukakan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, baru-baru ini.

Dalam kunjungan kerjanya, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid di dampingi oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita juga meresmikan rumah yang telah mendapatkan program BSPS yang dilaksanakan pembangunannya oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR.

Khalawi menjelaskan berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR hingga akhir tahun 2018 lalu, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia mencapai angka 3,4 juta unit.

Untuk menangani hal tersebut, lanjutnya, pemerintah melalui program BSPS sejak tahun 2015 hingga 2018 telah mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sebanyak 987.047 unit.

Jenis dan besaran dana bantuan menurut Keputusan Menteri PUPR Nomor 158/KPTS/M/2019 tentang besaran nilai dan lokasi BSPS terbagi menjadi dua.

Pertama adalah Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) di daerah provinsi sebesar Rp17,5 juta. Rinciannya adalah bantuan bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta. Khusus di pulau-pulau kecil dan pegunungan di provinsi Papua dan Papua Barat, nilai PKRS mencapai Rp35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp30 juta dan upah kerja Rp5 juta.

Sedangkan yang kedua adalah Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) total bantuannya Rp35 juta yang terdiri dari bahan bangunan Rp30 juta dan sisanya untuk upah kerja sebesar Rp5 juta.

"Bantuan stimulan untuk pembangunan baru yaitu Rp35 juta dan Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas. Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, tapi kami mendorong keswadayaan masyarakat dalam membangun rumahnya secara bergotong royong. Pengerjaannya nanti juga dilakukan secara swadaya dan saling membantu antar warga," terang Khalawi.

Selain meresmikan rumah yang mendapatkan program BSPS, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid juga meninjau lokasi pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak tsunami Selat Sunda di Desa Mekarsari Kampung Sugal, Kecamatan Panimbang. (ANTARA)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home