127 Mantan Warga Kalijodo Mutasi KTP di Rusun Marunda
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ratusan mantan warga Kalijodo yang tinggal di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Blok A11 RT 11/10, Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara memadati pelayanan KTP dan pengurusan surat perjanjian sewa hunian rusun.
Kepala UPT Rusun Marunda, Suharyanti mengatakan, tujuan pelayanan KTP dan pengurusan sewa rusun yang dilakukan pengelola Rusun Marunda bersama Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara demi memberikan kemudahan layanan pada warga eks Kalijodo yang saat ini tinggal di Rusun Marunda. Sehingga alamat KTP sesuai domisili, serta bisa membuat rekening Bank DKI.
"Selama ini meski sudah menempati Rusun Marunda, warga eks Kalijodo masih ber-KTP Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Karena sekarang sudah tinggal di Rusun Marunda, harus mutasi sesuai domisili, maka kami berikan layanan tersebut," kata Suharyanti, Rabu (23/3).
Sesuai prosedur, kata dia, para penghuni eks Kalijodo tersebut terlebih dahulu membuat Surat Perjanjian (SP) sewa menyewa rusun dengan pengelola UPT Rusun Marunda. Upaya itu dilakukan supaya si penyewa tidak dapat kembali menyewakan rusun yang ditempatinya sesuai perjanjian pada orang lain.
Selanjutnya, baru mengurus mutasi kependudukan. Dalam pelayanan ini sebanyak 49 Kepala Keluarga mengurus dokumen SP dan 127 mutasi pembuatan KTP. (beritajakarta.com)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...