18 Tahun KontraS: Bergerak Bersama Korban Mendorong Keadilan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) bersama penyintas serta keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) potong tumpeng merayakan hari ulang tahun ke-18 KontraS di Taman Borobudur, Jakarta Pusat, hari Minggu (20/3).
Acara yang digelar secara sederhana di lapangan terbuka tersebut dihadiri para pegiat HAM dan juga tokoh rohaniawan Romo Magnis Suseno dengan memberikan pesan moral terhadap perjuangan HAM di Indonesia.
“Saya sangat menjunjung tinggi terhadap orang-orang yang terlibat langsung dalam memperjuangan HAM untuk mencari keadilan dan kebenaran. KontraS sebagai lembaga yang selama ini berjuang dalam menegakkan HAM terkadang harus rela jalan sendiri dan ditinggalkan tanpa ada dukungan, membantu dan mendampingi para korban HAM. Orang-orang di dalamnya terus berjuang, meski harus menerima berbagai teror, intimidasi maupun ancaman,” kata Romo Magnis Suseno dalam sambutannya.
Romo Magnis juga menambahkan, di dalam ajaran kitab Al-Quran dikatakan, pada hakekatnya seluruh umat manusia itu adalah bersaudara, dan tidak selayaknya bagi kita untuk saling bermusuhan, saling membenci dan saling membunuh. Sebaliknya justru harus saling menghormati, mengasihi, dan membantu dalam kebaikan.
Sementara Koordinator KontraS Haris Azhar mengatakan kekecewaannya terhadap langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan yang mengambil keputusan rekonsiliasi terhadap kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
"Menko Polhukam mengatakan seluruh kasus pelanggaran HAM bulan Mei mendatang akan selesai. Saya merasa tidak yakin,” kata Haris saat memberi kata sambutan di hadapan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu.
Haris mengatakan bagaimana bisa menyelesaikan seluruh kasus pelanggaran HAM, sementara belum ada proses yang berjalan dalam penegakan hukum seperti dokumen yang diserahkan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ditindak lanjuti ke proses penyidikan terhadap kasus-kasus pelanggaran berat di masa lalu.
“Pemerintah harusnya terbuka bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM harus bisa diselesaikan sampai adanya proses penegakkan hukum supaya di kemudian hari Indonesia tidak mengalami kembali dengan melakukan tindakan sewenang-wenang dan menggunakan cara-cara kekerasan, “ kata Haris.
Acara ini juga bertepatan dengan peluncuran website www.masihingat.kontras.org. Sebuah laman informasi tentang sejumlah peristiwa atau yang selama ini terjadi di Indonesia. Selain itu acara dilanjutkan dengan menggelar aksi #MASIHINGAT dengan menolak penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu melalui pendekatan non-yudisial atau rekonsiliasi yang digelar di jembatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...