20 Tahun Reformasi Melenceng dari Cita-cita Reformasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kejatuhan Presiden Soeharto pada Mei 1998 di saat krisis moneter menandai tumbangnya Orde Baru. Lalu Indonesia memasuki babak baru bernama Orde Reformasi dan ini sudah berjalan 20 tahun.
Babak baru saat itu yang bernama reformasi bergaung kuat. Gerakan yang dulu muncul dari ketidakpuasan atas pemerintahan Seoharto akhirnya ikut menggunakan istilah itu. Pengertian reformasi ditafsirkan berbeda-beda. Ada reformasi damai, reformasi total, maupun versi yang Bank Dunia dan IMF. Ada semangat. Tetapi di sisi lain ada yang menganggap sekedar jargon sehingga terjadilah pertarungan.
"Lembaga internasional saat itu hanya melihat tatanan politik Orde Baru yang semakin tidak kompatibel untuk investasi dan sebagainya. Saat itu yang paling bicara paling kencang adalah IMF. Karena itu tatanan politik Orde Barunya, aturan main, prosedurnya, harus diganti. Dari awal istilah reformasi terarahnya ke situ. Puncaknya pada November 1998. Ketika Sidang Istimewa MPR/DPR. Bagi saya itu adalah momen yang sangat penting. Karena di situlah aturan main disepakati. Baik dari perangkat Orde Baru itu sendiri atau pun oposisi loyalnya. Akhirnya reformasi berjalan seperti biasa lagi," kata Sammy Gultom dari Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) dalam diskusi publik "Apakah Reformasi Masih Relevan?" di Jakarta, Rabu (16/5).
Reformasi berubah haluan ketika di tangan para elit politik. Sementara gerakan yang dulu muncul dari ketidakpuasan atas pemerintahan Soeharto kalah.
"Kita akui gerakan kalah dalam pertarungan. Jadi kalau ditanya apa reformasi gagal? Ya tidak gagal karena itu yang elit inginkan. Hanya aturan main yang diganti. Jika demokrasi dijalankan orang banyak maka orang banyak hanya di pinggiran saja."
Perlawanan yang akhirnya menjatuhkan Orde Baru Soeharto ini memiliki sejarah panjang. Tahun 1980 dan 1990an isu demokrasi dan demokratisasi muncul di tengah kekuasaan Soeharto makin menggurita. Isu demokratisasi berwarna populis dan bukan sekedar isu kelas menengah. Isu perburuhan, perampasan tanah warga, penggusuran, menjadi pembahasan.
Pengacara Publik LBH Jakarta Pratiwi Febri menyebutkan reformasi melenceng jauh dari yang dicita-citakan gerakan masyarakat pada 1998. Seperti sejumlah amanat reformasi yang tertuangkan dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Ketetapan MPR RI Nomor I/MPR/2003, adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan. Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2001 tentang visi Indonesia Masa Depan dan lampirannya Visi Indonesia 2020.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/MPR/2002 tentang Rekomendasi Untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional serta Lampiran Rekomendasi Untuk Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Mengapa saya bilang jauh. Karena salah satu tonggaknya adalah soal ekonomi. Kalau melihat dari empat produk Ketetapan MPR ini, kalau kita blejeti, sebagian besar yang diatur adalah tentang perekonomian. Pada intinya ini empat Ketetapan MPR ini relevan dan penting untuk dikaji untuk mengevaluasi 20 tahun reformasi. Ini yang membuat kami bertanya-tanya. Terlebih lagi dengan evaluasi di bidang hukum," kata Pratiwi Febri.
Dicontohkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah memundurkan demokrasi. Bahkan menimbulkan pemberangusan kebebasan berpendapat, berekspresi, dan kriminalisasi masyarakat.
Tiga paket Undang-Undang yang mengatur tentang ketenagakerjaaan, serikat pekerja/buruh, dan hubungan industrial. Ketiganya dinilai melemahkan gerakan buruh yang ada. Posisi buruh dan pengusaha tidak sama. Selain itu pekerja rumah tangga belum diakui sebagai pekerja. Artinya Indonesia masih mengakui adanya perbudakan.
"Sampai dengan saat ini ada teman-teman minoritas agama yang sampai hari ini tidak bisa beribadah. Padahal sudah menang di Mahkamah Agung. Artinya negara juga melakukan pengabaian hukum. Negara juga tidak tunduk pada hukum. Seperti GKI Yasmin, HKBP Filadelfia. Tetapi itu diabaikan Pemerintah dengan alasan politik. Jadi supremasi hukum belum berlaku. Pelanggaran hak asasi manusia masa lalu masih mandeg.
Gambaran situasi reformasi saat ini merupakan demokrasi iliberal. "Kesimpulan yang sangat ironis dan sangat telak. Karena itu adalah demokrasi yang seolah-olah demokrasi. Tetapi dengan kemunduran, keterbelakangan, terhadap hak-hak sipil dan politik," kata Ketua Komitmen Harry Wibowo.
Sementara Rocky Gerung mengganggap situasi reformasi hari ini sama dengan zaman Orde Baru. "Catatan itu sama persis dengan catatan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) pada zaman Orde Baru. Yang paling mendebarkan dulu kita kasih judul, langit masih mendung. Gempar Indonesia. Hanya karena langit masih mendung, seluruh sinopsis politik terbaca bahwa akan ada badai setelah itu. Atau tidak mungkin kita keluar dari mendung itu. Buku laporan YLBHI itu dilarang Orde Baru. Jadi kita lihat laporan pra reformasi dan laporan hari ini sama persis," kata tokoh filsafat ini.
Rocky Gerung menggambarkan harapan besar masyarakat sipil ke Jokowi pada pilpres 2014 karena memori buruk dengan Prabowo atas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Tetapi ketika akhirnya Joko menjadi Presiden justru tidak terjadi penuntasan pelanggaran HAM.
Hal ini terjadi karena babak baru sejarah 20 tahun lalu tidak mampu membuat batas secara radikal antara hak rakyat dan hak penguasa.
"Karena kita gugup untuk mengatakan revolusi. Padahal secara mental kita menghendaki perubahan total. Dari rezim otiroter ke rezim demokratis. Tetapi kita tidak menemukan istilah itu. Padahal tiap hari sering diskusi revolusi. Di semua pojok universitas. Energi itu mandeg karena kita ubah mental kita. Dari revolusi menjadi istilah yang lebih lembek. Yaitu reformasi. Sekarang kita pamer istilah yang lebih lembek lagi. Namanya restorasi. Jadi sistem kita secara ideologis tidak mampu untuk mempertahankan harga diri. Karena kita korupsi terus istilahnya," pungkasnya.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...