2014, Jumlah Penduduk Miskin Yang Dibiayai Pemerintah Turun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Turunnya jumlah target penduduk miskin dan tidak mampu yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap menjadi hal yang dipertanyakan saat Rapat Kerja Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (10/5) di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Asumsi apa yang digunakan untuk menetapkan jumlah target penduduk miskin yang harus dibiayai? Dan mengapa jumlahnya turun?” kata salah satu Anggota Komisi IX, Rieke Diah Pitaloka.
Pada penjabaran oleh Menkes disebutkan, Sasaran Pembangunan Kesehatan Masyarakat meliputi meningkatnya status kesehatan masyarakat, meningkatnya status kesehatan ibu dan anak, meningkatnya status gizi masyarakat, menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular serta meningkatnya derajat kesehatan dan kesehatan lingkungan, terlaksananya sistem jaminan kesehatan dalam rangka pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan.
Penjabaran poin terlaksananya sistem jaminan kesehatan dalam rangka pelaksanaan SJSN bidang kesehatan, menyebutkan, ditandai dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin yang menjadi PBI tetap sebanyak 86,4 juta jiwa. Hal ini karena usulan anggaran tahun 2014 untuk meliputi 96,4 juta jiwa penduduk miskin dan tidak mampu, belum dapat dipenuhi.
“Kementerian Kesehatan mengajukan 96,4 juta jiwa. Tetapi yang disetujui oleh Kementerian Keuangan hanya 86,4 juta jiwa,” kata Menkes.
Sedangkan untuk data masyarakat miskin, Menkes menyebutkan mulai tahun tahun2013, data bukan lagi berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK). Tetapi dihitung berdasarkan by name by address.
Editor : Windrarto
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...