Kesehatan Masyarakat, Sasaran Pembangunan 2014 Kementerian Kesehatan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) tahun 2014 Bidang Kesehatan menitikberatkan pada Sasaran Pembangunan Kesehatan Masyarakat. Hal inilah yang menjadi pembahasan pada Rapat Kerja Komisi IX DPR RI yang membawahi bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, kesehatan bersama dengan Menteri Kesehatan, dr. Nafsiah Mboi, SpA, MPH pada Senin (10/6) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Adapun Sasaran Pembangunan Kesehatan Masyarakat meliputi meningkatnya status kesehatan masyarakat, meningkatnya status kesehatan ibu dan anak, meningkatnya status gizi masyarakat, menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular serta meningkatnya derajat kesehatan dan kesehatan lingkungan, terlaksananya sistem jaminan kesehatan dalam rangka pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan.
Meningkatnya status kesehatan masyarakat, ditandai dengan meningkatnya umur harapan hidup dari 70,7 menjadi 72 tahun. Menurunnya angka kematian ibu dari 228 per 100.000 menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup. Menurunnya angka kematian bayi dari 34 per 1000 menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup. Mengurangnya preveleansi gizi kurang dan gizi buruk pada balita dari 18 persen menjadi dibawah 15 persen.
Meningkatnya status kesehatan ibu dan anak, ditandai dengan meningkatnya jumlah puskesmas yang mendapat BOK dari 9415 menjadi 9536 puskesmas. Meningkatnya jumlah puskesdes yang beroperasi dari 53.769 menjadi 58.500 puskesdes. Cakupan kunjungan yonata pertama dari 89 persen menjadi 90 persen. Persentase ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga ahli kesehatan terlatih dari 89 persen menjadi 90 persen. Pelayanan ibu hamil yang mendapat layanan antenatal (pengawasan sebelum persalinan, terutama ditujukan pada perkembangan dan pertumbuhan janin dalam rahim) dari 93 persen menjadi 95 persen. Cakupan kesehatan bayi dari 87 persen menjadi 90 persen. Persentase bayi usia 0 – 11 bulan yang mendapat imunisasi dasar lengkap dari 88 persen menjadi 90 persen.
Meningkatnya status gizi masyarakat, ditandai dengan jumlah balita yang mendapat pelayanan gizi buruk tetap 100 persen. Jumlah balita yang ditimbang dari 80 persen menjadi 85 persen. Pelaksanaan promosi kesehatan terhadap masyarakat untuk gerakan nasional percepatan perbaikan gizi di provinsi dan kabupaten kota sebesar 100 persen. Ini adalah indikator baru yang pada tahun 2013 belum ada. Praktismenya adalah prefentif, promotif, dan kesehatan dasar.
Editor : Windrarto
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...