21 Kursi Pemimpin DPR Tersisa Belum Tentu Milik KIH
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi V DPR Epyardi Asda mengatakan 21 kursi pemimpin DPR yang masih tersisa - sesuai kesepakatan islah Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat - belum tentu menjadi milik PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan NasDem.
Menurut dia, hasilnya akan tergantung dengan kesepakatan dalam bentuk lobi jelang pemilihan pemimpin komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR, bulan Januari 2015 mendatang.
"Siapa bilang 21 kursi pemimpin komisi dan AKD itu untuk KIH semua? Kita lihat nanti, hasilnya tergantung lobi-lobi di DPR," ujar dia saat ditemui usai melangsungkan jumpa pers terkait hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Saat ditanya apakah PPP akan mendapatkan sejumlah kursi dari jatah tambahan tersebut, Epyardi mengatakan pasti. Sebab, sebelum ada hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), PPP berada di kedua kubu, baik KMP ataupun KIH.
"Pasti dong, kan kita ada di keduanya," ujar dia.
Namun ia tidak mempermasalahkan bila yang mendapatkan jatah tersebut adalah PPP besutan Romahurmuziy. Menurut Epyardi, PPP tidak terbagi ke dalam dua kubu di DPR.
"Siapapun saudara dan teman," kata sosok yang menurut PPP besutan Djan Faridz itu sebagai Ketua Fraksi PPP di DPR.
Perbedaannya, lanjut dia, hanya terjadi di tubuh partai saja. PPP yang dipimpin Djan Faridz adalah partai yang sah menurut konstitusi, undang-undang, dan mahkamah partai. "Kita disini kubu konstitusional, saya bukan orangnya Djan Faridz, saya berada di kubu konstitusional," tutur dia.
Alhamdulillah Kalau Dapat
Sementara itu, menurut Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII di Jakarta, Djan Faridz, PPP akan sangat bersyukur bila mendapatkan jatah kursi Pemimpin DPR,
"Siapapun Anggota PPP yang dipilih menjadi pemimpin di komisi dan AKD di DPR, kita akan bersyukur, kita ucapkan Alhamdulilah," ujar dia.
"Tapi ingat jadi pemimpin itu gak buat kita semakin bergengsi," Djan Faridz menambahkan.
Sebab, lanjut dia, dalam rapat komisi dan AKD di DPR, fungsi pemimpin hanya sebatas koordinasi saja, sementara hak bicara dan keputusan ada pada anggota.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...