Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:10 WIB | Jumat, 12 Desember 2014

PPP Djan Faridz Putuskan Tetap di KMP

Jumpa pers PPP kubu Djan Faridz di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) besutan Djan Faridz untuk sementara memutuskan tetap berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Demikian disampaikan Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII di Jakarta, Djan Faridz dalam jumpa pers usai melangsungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).

"Mukernas merekomendasikan kepada DPP dalam pilihan koalisi posisi PPP dalam konteks visi dan misi kebangsaan maupun orientasi pada pembangunan kehidupan politik kenegaraan yang lebih stabil dan demokratis, sementara ini masih di KMP," ujar Djan Faridz.

Artinya, lanjut dia, dalam konteks kepemimpinan dan politik nasional segala yang baik akan terus didorong dan mendukung pencegahan tindakan yang keliru dan tidak baik untuk rakyat.

Selain itu, Djan Faridz juga menegaskan perjuangan PPP juga tidak berorientasi pada kursi atau jabatan, sehingga dimanapun partai berlambang Ka'bah itu berada akan selalu menyuarakan aspirasi rakyat. "Komunikasi politik itu tidak harus sebagai pemimp, sejauh bisa menyerukan dan mendengarkan keluhan mereka, itu cukup," kata dia.

Dukung Perppu Pilkada

Dalam jumpa pers tersebut PPP juga menyampaikan dukungan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada) langsung.

Djan Faridz mengatakan Mukernas PPP telah merumuskan pemilihan umum (pemilu) yang akan datang diharapkan menggunakan sistem yang lebih demokratis, memperkecil fragmentasi politik.

"Agar tidak membuang suara rakyat tapi tetap meminimalisasi ongkos pemilu dan memberi peran lebih strategis pada partai politik untuk menyeleksi kader terbaik," ujar Djan Faridz.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home