22 Saksi Dimintai Keterangan Kebakaran Lapas Tangerang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 22 saksi telah diperikasa oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan informasi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.
Namun, Polda Metro Jaya belum menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan bahwa pemeriksaan dibutuhkan untuk menguak insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.
Belum ada keterangan detail yang disampaikan terkait pemeriksaan itu. “Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, dan sumber api dari mana,” kata Yusri, Kamis (9/9).
Yusri mengatakan, 22 orang yang diperiksa sebagai saksi dibagi ke dalam tiga bagian. Pertama adalah petugas yang bertugas pada saat kejadian. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat. Ketiga pendamping warga binaan, katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Jenazah korban tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...