Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:46 WIB | Jumat, 10 September 2021

22 Saksi Dimintai Keterangan Kebakaran Lapas Tangerang

Polisi menyelidiki di lokasi sisa-sisa kebakaran di Lapas Tangerang, hari Kamis (9/9). (Foto: Polda Metro Jaya)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 22 saksi telah diperikasa oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan informasi terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 narapidana.

Namun, Polda Metro Jaya belum menjelaskan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebutkan bahwa pemeriksaan dibutuhkan untuk menguak insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.

Belum ada keterangan detail yang disampaikan terkait pemeriksaan itu. “Arahnya ke mana untuk mengetahui beberapa keterangan yang mereka ketahui. Apakah memang betul terjadi kebakaran, dan sumber api dari mana,” kata Yusri, Kamis (9/9).

Yusri mengatakan, 22 orang yang diperiksa sebagai saksi dibagi ke dalam tiga bagian. Pertama adalah petugas yang bertugas pada saat kejadian. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat. Ketiga pendamping warga binaan, katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Jenazah korban tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home