226 Caleg Tandatangani Janji Tegakkan HAM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Siaran pers dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kepada redaksi satuharapan.com, Jumat (4/4), mengatakan hingga 3 April 2014, sebanyak 226 Calon Anggota DPR RI, DPRD, DPD dari 22 Provinsi dan 44 Kabupaten/Kota, telah menandatangani dokumen Janji Kebangsaan, Kontrak Politik dan Pakta Integritas. Penandatangan berlangsung sejak ketiga dokumen itu dirumuskan dalam pertemuan nasional, 27 Februari lalu.
Gagasan penandatangan itu diprakarsai oleh Komnas Perempuan bersama organisasi masyarakat sipil. Antara lain: Kemitraan, Forum Perempuan untuk Indonesia (FPUI), Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (ANSIPOL), Pusat Kajian Politik UI (Puskapol UI), Gerakan Bhinneka dan Kampanye Berkualitas, Perkumpulan untuk PEMILU dan Demokrasi (PERLUDEM) serta DEL Institute.
Janji Kebangsaan menggarisbawahi enam agenda utama yang harus segera dilaksanakan oleh para pemimpin negara untuk meneguhkan cita-cita kemerdekaan dalam era reformasi tahap kedua. Keenam agenda tersebut untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar dan kemerdekaan hakiki warga negara, memastikan integritas sistem hukum, meneguhkan demokrasi dan menata ulang desentralisasi, mengubah orientasi pembangunan ke arah pemenuhan hak hidup sejahtera lahir dan batin, menyegerakan pemenuhan hak atas keadilan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kontrak Politik dan Pakta Integritas
Kontrak Politik dan Pakta Integritas berupa ikrar atas komitmen diri para calon anggota DPR, DPRD, dan DPD dalam menjalankan tugasnya bila terpilih nanti serta para pemimpin partainya. Ada tujuh butir komitmen yang menegaskan dukungan pada upaya penegakan Hak Asasi Manusia dan penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar apapun dan pada upaya penegakan hukum, termasuk dengan tidak melakukan tindak kriminal serta KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Termasuk di dalam komitmen ini adalah janji tidak menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan, termasuk tindak kejahatan (terhadap) perkawinan. Mereka yang menandatangani bersedia mengundurkan diri jika melanggar komitmen tersebut.
Kontrak Politik dan Pakta Integritas diharapkan dapat mendorong terpilihnya para pemimpin bangsa yang memiliki komitmen, integritas dan kompetensi untuk memastikan pelaksanaan Konstitusi dan perwujudan cita-cita kebangsaan. Karenanya, Kontrak Politik dan Pakta Integritas ini masih akan digulirkan dalam upaya menjaring Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Untuk mendorong terpilihnya caleg yang berkomitmen dan berkualitas, Komnas Perempuan bersama mitra-mitranya juga memprakarsai Janji Pemilih JITU.
Janji ini dikampanyekan bersama di 10 Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota (Medan, Padang, Bandung, Tasikmalaya, Cirebon, Sukabumi, Dompu, Mataram, Pandeglang, Kalimantan Selatan). Lewat kampanye ini, diharapkan para pemilih dapat memilih dengan cara JITU (Jeli, ber-Inisiatif, Toleran dan ter-Ukur).
Pemilih diingatkan untuk mencari tahu dan memilih caleg yang telah terbukti rekam jejaknya dalam isu perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penghormatan pada kebhinnekaan Indonesia. Juga, untuk memilih caleg yang memiliki visi, wawasan serta program yang terukur sehingga bila nanti ia terpilih maka pemilih dapat memantau pelaksanaannya. Pemilih JITU menjadi simbol perwujudan kedaulatan rakyat yang hakiki.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...