240 Orang dalam Daftar Larangan Terbang Delta Air Lines, karena Tak Pakai Masker
CHICAGO, SATUHARAPAN.COM-Delta Airlines telah memasukkan sekitar 240 orang dalam "daftar larangan terbang" karena gagal mematuhi kebijakan masker wajah maskapai tersebut, kata Kepala Eksekutif, Ed Bastian, dalam sebuah memo kepada karyawan pada hari Kamis (27/8).
Tidak ada mandat federal Amerika Serikat tentang mengenakan masker di bandar udara atau di pesawat, sehingga maskapai penerbangan AS itu menegakkan aturan mereka sendiri bahwa penumpang harus mengenakan penutup wajah saat bepergian.
"Meski jarang, kami terus memasukkan penumpang yang menolak mengikuti aturan penutup wajah yang diwajibkan dalam daftar larangan terbang kami," kata Bastian dalam memo itu, yang ditinjau oleh Reuters.
Untuk mendapatkan boarding pass, penumpang maskapai besar AS itu harus mencentang kotak yang mengonfirmasi bahwa mereka akan mengikuti kebijakan mengenakan masker.
Agen gerbang maskapai penerbangan dapat menolak penumpang yang tidak mengenakan masker sebelum penerbangan.
Di pesawat, ada pramugari yang memastikan kepatuhan selain dapat mengancam untuk memasukkan penumpang ke dalam daftar yang akan melarang mereka melakukan perjalanan di masa depan di maskapai itu.
Editor : Sabar Subekti
RI Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Ni...