Terkait Sengketa Laut China Selatan, AS Masukkan 24 Perusahaan China dalam Daftar Hitam
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat memasukkan 24 perusahaan China ke dalam daftar hitam dan menargetkan sejumlah individu yang dikatakannya sebagai bagian dari konstruksi dan tindakan militer terkait dengan pulau-pulau yang disengketakan di Laut China Selatan, hari Rabu (26/8).
Departemen Perdagangan AS mengatakan 24 perusahaan itu memainkan "peran dalam membantu militer China membangun dan memiliterisasi pulau buatan yang dikecam secara internasional di Laut China Selatan."
Departemen Luar Negeri, dalam pernyataan terpisah, mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada individu China yang "bertanggung jawab atau terlibat", dalam tindakan tersebut dan mereka yang terkait dengan "penggunaan paksaan China terhadap penuntut Asia Tenggara yang menghalangi akses mereka ke sumber daya lepas pantai.”
Sengketa Wilayah Kaya Energi
Amerika Serikat menuduh China melakukan militerisasi di Laut China Selatan dan mencoba mengintimidasi tetangga Asia yang mungkin ingin mengeksploitasi cadangan minyak dan gasnya yang besar. Amerika Serikat telah melakukan banyak operasi kebebasan navigasi dengan mengirimkan kapal perangnya melalui wilayah tersebut untuk menegaskan kebebasan akses ke perairan internasional.
China mengklaim 90 persen dari Laut China Selatan yang berpotensi kaya energi, tetapi Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga mengklaim bagian-bagian dari wilayah yang dilalui perdagangan bernilai sekitar US$ 3 triliun setiap tahun.
Perusahaan yang masuk daftar hitam Departemen Perdagangan termasuk Guangzhou Haige Communications Group, beberapa perusahaan yang tampaknya terkait dengan China Communications Construction Co, serta Beijing Huanjia Telecommunication, Changzhou Guoguang Data Communications, China Electronics Technology Group Corp, dan China Shipbuilding Group.
Sebuah pesan kepada Shanghai Cable Offshore Engineering Co Ltd, sebuah perusahaan teknik yang mengkhususkan diri dalam peletakan kabel bawah laut untuk perusahaan telekomunikasi dan utilitas China yang masuk daftar sanksi, tidak segera dibalas. Beberapa perusahaan lain dalam daftar tidak dapat segera dihubungi atau tidak dapat segera ditemukan.
Departemen Perdagangan mengatakan pihaknya menambahkan perusahaan yang masuk ke "daftar entitas," yang membatasi penjualan barang AS yang dikirim kepada mereka dan beberapa barang yang lebih terbatas yang dibuat di luar negeri dengan konten atau teknologi AS. Perusahaan dapat mengajukan izin untuk melakukan penjualan, tetapi mereka harus mengatasi batasan yang tinggi untuk mendapatkan persetujuan.
Tindakan tersebut apakah hal it mengikuti sanksi yang sama yang digunakan oleh Washington dalam upayanya untuk membatasi pengaruh Huawei Technologies Co atas apa yang dikatakannya sebagai alasan keamanan nasional.(Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...