Loading...
MEDIA
Penulis: Melki Pangaribuan 14:08 WIB | Senin, 28 September 2020

242 Jurnalis RI Positif COVID-19

Sejumlah jurnalis terlihat mengabaikan protokol Covid-19 di tengah merebaknya virus corona saat mewawancarai tokoh buruh di Gedung DPR, Jakarta, 16 Juli 2020. (Foto: VOA)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat setidaknya ada 242 jurnalis dan pekerja media yang dinyatakan positif terjangkit virus corona sejak 30 Maret hingga 18 September 2020.

Jurnalis Radio Suara Surabaya, Abdi (bukan nama sebenarnya), tidak menyangka bisa terjangkit virus corona. Ia mengetahui informasi ini setelah melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) dan tes usap pada awal September.

Tes ini dilakukannya lantaran terdapat belasan orang di kantor yang memiliki gejala yang sama, yakni demam dan batuk selama enam hari. Hasilnya menunjukkan 18 orang media Suara Surabaya dinyatakan positif terjangkit virus corona, 12 di antaranya berasal dari divisi yang sama dengan Abdi bekerja.

"Tes swab pada waktu itu, akhirnya tanggal 2 September keluar hasilnya dan ternyata yang positif ada 12 orang di divisi saya," jelas Abdi saat dihubungi VOA, Sabtu (26/9).

Abdi menjelaskan perusahaan media Suara Surabaya telah memiliki dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penularan virus corona. Protokol tersebut di antaranya menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan bekerja dari rumah bagi sebagian pekerja.

Abdi menegaskan memang sebagian besar pekerja bekerja dari kantor selama pandemi virus corona. Namun, menurutnya ia hanya turun ke lapangan jika ada liputan yang penting atau tidak bisa dilakukan dengan daring.

"Kita sudah buat protokolnya sedemikian rupa, wajib pakai hand sanitizer, masker, jaga jarak sudah ada, tapi tetap saja kebobolan," tambah Abdi.

Redaksi Radio Suara Surabaya merupakan satu di antara perusahaan media yang terbuka pada publik terkait status pekerjanya yang positif Covid-19.

Melalui berita di suarasurabaya.net berjudul "Akhirnya Benteng Pertahanan Kami Jebol Juga…" pada 7 September 2020, tim redaksi menyampaikan 18 pekerja mereka positif Covid-19.

Pekerja yang terpapar sebagian besar berasal dari Divisi New Media, yang menangani suarasurabaya.net dan sosial media. Sedangkan divisi on airnewsroom, reporter, dan departemen non-produksi, dinyatakan negatif dari uji usap gelombang dua, tiga, dan empat.

Redaksi kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan memindahkan 18 pekerja mereka ke Hotel Asrama Haji Surabaya untuk mendapatkan perawatan.

“SDM adalah aset perusahaan yang tidak bisa dinilai atau digantikan dengan apapun. Mereka mendapatkan pelayanan yang terbaik, bahkan sampai ke keluarganya kami data,” jelas CEO Suara Surabaya Media Errol Jonathans melalui keterangan tertulis (7/9).

Abai Terhadap Keselamatan Jurnalis dari Covid-19

Pengurus Bidang Advokasi AJI, Musdalifah Fachri, menyoroti sikap abai pemerintah terhadap protokol kesehatan dalam sejumlah kegiatan yang melibatkan jurnalis.

AJI mencatat setidaknya ada tujuh kegiatan konferensi pers secara langsung, yang tidak menaati protokol kesehatan pada Juli-Agustus 2020.

Beberapa kegiatan tersebut antara lain konferensi pers Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo pada Juli 2020 dan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan yang mengundang wartawan untuk mengumumkan dirinya positif virus corona.

Di samping itu, sejumlah kementerian dan lembaga juga menggelar konferensi pers tatap muka yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Kami merekomendasikan pejabat pemerintah dan lembaga negara harus menggelar konferensi pers secara online dan mengirimkan data atau informasi melalui email atau aplikasi online," jelas Musdalifah Fachri kepada VOA, Kamis (24/9).

Musdalifah juga mendorong perusahaan media untuk memperhatikan keselamatan jurnalis dan pekerja media mereka. Salah satunya dengan tidak mengirim jurnalis ke konferensi pers tatap muka dan memberikan alat pelindung diri bagi jurnalis yang meliput ke wilayah yang berpotensi tertular virus corona.

AJI mencatat setidaknya ada 242 jurnalis dan pekerja media yang dinyatakan positif virus corona sejak 30 Maret hingga 18 September 2020. Namun, tidak banyak perusahaan media yang mempublikasikan diri seperti halnya Radio Suara Surabaya terkait status positif virus corona pekerja mereka.

Perkantoran Jadi Klaster Baru

Pada kesempatan lain, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta perusahaan-perusahaan swasta melindungi pekerja mereka agar tidak terpapar Covid-19. Hal ini disampaikan Wiku mengacu kepada klaster baru di perkantoran DKI Jakarta.

Data 12 September menunjukkan ada klaster perkantoran sebanyak 3.194 karyawan. Sedangkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Jakarta, ada 88 pegawai kantor MNC Group yang positif terjangkit virus corona.

"Banyaknya ditemukan klaster perkantoran ini serta pabrik, serta beberapa pejabat negara yang menjadi positif Covid-19, menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah. Sudah seharusnya kita melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi," jelas Wiku saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9).

Sedangkan untuk aktivitas perkantoran pemerintah, Wiku mengklaim sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Misalnya, dengan menghentikan aktivitas sementara di beberapa kantor kementerian dan pemerintah provinsi setelah ditemukan kasus positif.

"Jangan merasa malu apabila ada (karyawan) yang positif karena orang-orang tersebut perlu dilindungi, dirawat agar sembuh dan sehat kembali," tambahnya.

Ia mengingatkan biaya perawatan dan pengobatan pekerja swasta yang positif Covid-19 akan ditanggung pemerintah. 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home