26 Pengusaha Mendapat Anugerah Wirausaha Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 26 pengusaha dari berbagai bidang usaha menerima penghargaan dalam acara Anugerah Wirausaha Indonesia (AWI) 2016 dalam rangka memberi semangat kepada generasi yang lebih muda untuk dapat bersemangat menghadapi persaingan global dalam lingkup Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Penghargaan diberikan dengan harapan makin banyak kalangan muda memasuki era wirausahawan, apalagi mengingat saat ini Indonesia sedang menjalani masa MEA,” kata Ketua Panitia Anugerah Wirausaha Indonesia 2016, Tri Raharjo, saat memberi keterangan pers kepada wartawan hari Rabu (23/3) di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.
Tri mengemukakan tidak hanya generasi muda, Indonesia harus siap menghadapi gempuran dan persaingan pelaku bisnis dari negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara bahkan seluruh dunia.
Tri yang juga Kepala – perusahaan yang mendedikasikan pada penelitian, penghargaan dan pelatihan di bidang bisnis dan wirausaha – Trasnco Research mengemukakan bahwa penghargaan itu diberikan kepada wirausahawan yang membuka bisnis yang bermanfaat bagi orang banyak, antara lain menyerap banyak tenaga kerja, yang pada akhirnya dapat membangun perekonomian Indonesia.
Tri menjelaskan panitia telah menyeleksi para pengusaha tersebut dengan beberapa kriteria yang ditetapkan Trasnco Research antara lain pengusaha tersebut merupakan Warga Negara Indonesia, kemudian pengusaha tersebut sebagai pemilik bisnis dan berpengalaman sebagai pebisnis yang tekun menggeluti bidang usaha yang sama.
“Prinsipnya adalah menjual produk dan atau jasa, kalau punya keunggulan berarti kita punya daya saing, selain kita punya kualitas berarti kita punya kemampuan untuk memenangkan kompetisi (bisnis, red),” kata Tri.
Tri mengemukakan Trasnco Research telah mendata lebih dari 3000-an pengusaha di seluruh Indonesia sejak November 2015, kemudian penyaringan tersebut mengkerucut sehingga tinggal 26 pengusaha yang layak menerima penghargaan.
Para pengusaha tersebut telah melalui seleksi dengan mempertimbangkan beberapa aspek antara lain proven aspect (aspek pembuktian).
Ia menjelaskan aspek pembuktian yakni usaha atau bisnis yang digeluti seseorang teruji kuat menghadapi perubahan situasi ekonomi Indonesia dan telah berlangsung lima tahun atau lebih tanpa terputus.
Tri menjelaskan aspek lain dari pengusaha yang dinilai yakni aspek legal. Menurut dia, aspek legal atau hukum adalah kejelasan seseorang yang berwirausaha memiliki badan hukum atau memiliki kekayaan hak intelektual atau tidak. “Kita juga menilai secara spesifik apakah mereka (pengusaha, red) memiliki standar resmi, kalau itu pengusaha makanan ada sertifikat Halal atau BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan, red),” kata dia.
Aspek yang ketiga, menurut Tri, yakni achievement aspects, dia menjelaskan apakah usaha yang digeluti seorang entrepreneur pernah mendapat penghargaan atau belum.
“Yang keempat adalah business aspect (aspek bisnis, red) kita lihat berapa banyak cabang atau gerai yang mereka (pengusaha, red) kembangkan, berapa jumlah karyawan, dan kita juga menelusuri berapa jumlah omset yang terserap,” dia menambahkan.
Tri mengemukakan aspek yang lain yakni media aspect, yakni pengusaha tersebut harus memiliki aspek kedekatan dengan media. “Artinya seberapa jauh produk pengusaha itu diakui di berbagai media yang ada, cetak dan elektronik,” kata dia.
Aspek terakhir yang dinilai yakni Digital Branding Aspect , dia menjelaskan aspek ini adalah seberapa jauh produk atau layanan yang dimiliki seorang pengusaha dapat dicari dengan mudah di Internet.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...