272 WNI di Panama Papers, DJP Enggan Sebut Nama Pejabat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mengindenfikasi 272 nama wajib pajak yang memiliki Nomor Penduduk Wajib Pajak (NPWP) dari 1.038 nama yang ada di di dokumen Panama Papers.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, 272 nama wajib pajak yang sudah di indentifikasi Nomor Penduduk Wajib Pajak (NPWP) telah ditemukan sebanyak 225 nama yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
"Saat ini masih dilakukan pengecekkan apakah 225 wajib pajak yang telah melaporkan SPT itu sudah melaporkan SPV (Special Purpose Vichicle), kalau belum melaporkan maka akan diminta melalui surat untuk melakukan klarifikasi," kata dia di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada hari Kamis (12/5).
Dia juga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan SKP (Surat Ketetapan Pajak) terhadap 137 nama untuk mengetahui apakah ada hubungannya dengan dokumen panama papers kalau memang ada hubungannya maka akan diproses melalui Undang-undang No 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
"Saat ini kami masih meneliti 78 nama untuk ditelusuri apakah ada kaitannya dengan Panama Papers," kata dia.
Namun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) enggan membeberkan nama-nama pejabat yang berhasil di indentifikasi dari data dokumen panama papers dengan alasan nama-nama yang dirilis The International Consortium of investigative Journalist (ICIJ) pada hari Senin kemarin tidak ada subjek dan objek pajaknya.
"Data NPWP tidak mencantumkan jabatan dari Wajib Pajak sehingga kami tidak belum mengetahui nama pejabat yang ada di panama papers," kata dia
Sebagai informasi, awal bulan Mei, The International Consortium of investigative Journalist (ICIJ) telah merilis hasil investigasi mengenai nama dan perusahaan di sejumlah negara suaka pajak (tax havens).
Editor: Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...