3-4 Oktober, KKPK Rilis Laporan Pelanggaran HAM Masa Lalu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) akan meluncurkan laporan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM) di masa lalu di GoetheHaus Jakarta pada 3-4 Oktober 2014. Informasi tersebut disampaikan KKPK saat memberikan keterangan pers di Galeri Cafe TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).
Seperti diketahui, sejumlah 50 organisasi yang peduli pada hak asasi manusia (pemerintah atau LSM) maupun individu yang tergabung dalam aliansi KKPK–tersebar dari Aceh hingga Papua–telah menghimpun kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia selama kurun waktu 40 tahun (1965-2005). Rekomendasi dari KKPK merupakan hasil laporan dari seluruh organisasi yang tergabung dalam aliansi KKPK ini.
Pada 3 Oktober 2014, laporan yang diluncurkan bertajuk “Jalan Perubahan dari 40 Tahun Kekerasan: Mengungkap Kebenaran Demi Penyelesaian yang Berkeadilan”. Sedangkan pada 4 Oktober 2014 bertajuk “Mata Jalan dari Penyintas: 60 Tahun Putu Oka Sukanta Berkarya”.
Deputi Pengembangan Sumber Daya HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Zainal Abidin menjelaskan latar belakang diluncurkannya laporan tersebut. Setelah menyelenggarakan kegiatan “Dengar Kesaksian” pada 2013 lalu di enam kota (Palu, Solo, Kupang, Banda Aceh, Jayapura, dan Jakarta) yang menghadirkan para penyintas untuk menyampaikan pengalaman mereka, KKPK kemudian menyusun suatu laporan atas pengungkapan peristiwa tersebut.
Maka tersusunlah Laporan Tahun Kebenaran yang memiliki tema “Menemukan Kembali Mimpi Indonesia: Suara Korban Membebaskan Belenggu Kekerasan Masa Lalu”. Dengan demikian KKPK bermaksud menyampaikan laporan beserta rekomendasi penyelesaiannya, sambil merayakan 60 tahun karya Putu Oka Sukanta sebagai salah satu sosok penyintas yang dianggap menerangi jalan menuju Indonesia yang adil dan bermartabat.
Sementara koordinator sekretariat KKPK, Nancy Sunarno menyampaikan hal senada. Ia menerangkan bahwa laporan ini berisi temuan KKPK tentang pola-pola kekerasan yang pernah terjadi di Indonesia selama 40 tahun.
“Kami ingin laporan ini dapat menjadi bahan untuk didiskusikan, dalam rangka menemukan kembali mimpi Indonesia yakni suara korban agar bisa melepaskan belenggu masa lalu. Kita ingin terus menuntut negara membayar hutang-hutangnya menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu,” ungkap Nancy.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...