3 Anggota DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tiga tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara menjalani pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, terkait dugaan menerima suap dari terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dalam persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Tiga anggota DPRD periode tahun 2009-2014 dan 2014-2019 tersebut adalah Guntur Manurung dari fraksi Partai Demokrat, Budiman Nadapdap dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Bustami dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketiganya diperiksa sejak siang dan tidak ada satupun dari mereka memberikan komentar terkait materi pemeriksaan. Sebelumnya pada hari Senin (29/8), Guntur Manurung dan Budiman Nadapdap juga menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK terkait kasus yang sama.
Guntur Manurung, Budiman Nadapdap, dan Bustami merupakan tiga anggota DPRD dari tujuh anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan Juli lalu dan sudah ditahan sejak hari Jumat (5/8).
Ketujuh anggota DPRD tersebut ditahan atas dugaan menerima suap dalam persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012 dan persetujuan untuk APBD perubahan pada tahun 2013 serta pengesahan APBD tahun 2014.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...