Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 20:08 WIB | Kamis, 21 Juli 2016

30 K/L Masuk Kategori Rendah Penyerapan APBN Semester I

Ilustrasi: Seorang pria sedang menunjukkan uang rupiah. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengklasifikasikan ke dalam tiga kelompok penyerapan anggaran tahun anggaran 2016, di masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) berdasarkan persentase penyerapan.

Tiga kelompok itu yaitu, satu, kelompok yang penyerapan anggarannya tinggi, dua, kelompok yang penyerapan anggarannya sedang; dan tiga, kelompok yang penyerapan anggarannya rendah.

Dalam buku “Laporan Pemerintah Tentang Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2016” yang telah diserahkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro kepada pimpinan Badan Anggaran DPR-RI, pada hari Rabu (20/7) disebutkan, sebanyak 41 K/L masuk kelompok penyerapan anggaran tinggi yaitu 34,2 persen ke atas; 16 K/L memiliki daya serap sedang (27,5 persen-34,2 persen); dan 30 K/L memiliki daya serap rendah (kurang dari 27,5 persen).

10 K/L yang memiliki daya serap tertinggi adalah: 1. Badan Pusat Statistik (BPS) 62,3 persen; 2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 56.0 persen; 3. Badan Pengendalian Lumpur Sidoarjo (BPLS) 53,8 persen; 4. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 52,5 persen; 5. Komisi Pemilihan Umum (KPU) 47,8 persen.

Kemudian 6. BPKPB & PB Batam 47,0 persen; 7. Badan Standarisasi Nasional (BSN) 44,7 persen; 8. Mahkamah Agung (MA) 44,5 persen; 9. Komisi Yudisial (KY) 43,8 persen; dan 10. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) 43,2 persen.

Sekretariat Kabinet (Setkab) yang melakukan penyerapan anggaran 36,0 persen, di samping Kemenkeu dengan penyerapan anggaran 41,4 persen, dan Kemenko Polhukam yang melakukan penyerapan 42,4 persen juga termasuk dalam kategori K/L dengan penyerapan anggaran tinggi.

Sedangkan 10 K/L yang memilik penyerapan anggaran sedang adalah: 1. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) 34,1 persen; 2. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 33,9 persen; 3. Kementerian Pertanian (Kementan) 33,9 persen; 4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) 33,7 persen; 5. Kemendikbud 33,5 persen.

Kemudian 6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 33,1 persen; 7. DPR-RI 32,8 persen; 8. Sekretariat Negara (Setneg) 31,8 persen; 9. Kemenko Perekonomian 31,8 persen; dan 10. Kemendagri 31,3 persen.

Adapun 10 K/L dengan penyerapan anggaran paling rendah adalah: 1. Badan Keamanan Laut (Bakamla) 2,7 persen; 2. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) 5 persen; 3. Lembaga Sandi Nasional (LSN) 6,2 persen; 4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) 11,5 persen; 5. BPKPB & PB Sabang 11,9 persen.

 Kemudian 6. Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) 13,4 persen; 7. Kemenko Kemaritiman 14,4 persen; 8. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi 16,5 persen; 9. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) 17,1 persen; dan 10. Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) 17,8 persen.

Secara keseluruhan menurut laporan Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran belanja K/L sampai dengan semester I tahun 2016 mencapai Rp 262.815,5 miliar atau 34,2 persen dari APBN-P tahun 2016.

Realisasi semester I tahun 2016 tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2015, yaitu sebesar Rp 195.288,1 miliar atau 24,5 persen.

Adapun realisasi semester I tahun 2016 anggaran 10 K/L dengan pagu anggaran terbesar mencapai Rp 209.789,2 miliar (79,8 persen dari total realisasi belanja K/L semester I tahun 2016). (setkab.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home