30 Tahanan di Polsek Jatinegara, Jakarta Positif COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 30 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di Polsek Jatinegara, Jakarta positif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur. Polsek Jatinegara kemudian mengambil langkah treatment agar tidak terjadi penyebaran virus.
“Total 39 tahanan, 30 di antara mereka positif COVID-19. Sampai saat ini tahanan belum dievakuasi, masih ada di ruang tahan Polsek Jatinegara,” kata Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Jatinegara, Kompol Donny Widodo, hari Selasa (29/6).
Demi keselamatan warganya, Polsek Jatinegara sempat menutup pelayanan pada hari Jumat (25/6) sampai hari Minggu (27/6). “Baru, pada hari Senin (28/6) kami buka lagi pelayanan,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihak Polsek Jatinegara sudah melaporkan 30 tahanan titipan positif COVID-19 ke Kejari Jakarta Timur.
Kemudian, pihaknya memisahkan tahanan yang belum terpapar COVID-19 di sel lain. “Kita sudah pisahkan tahanan yang terpapar COVID-19 dengan yang tidak,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, tahanan titipan ini berkas perkaranya sudah dilakukan tahap dua secara virtual. Sehingga secara hukum, tahanan ini bukan milik Polsek Jatinegara lagi, tapi milik Kejari Jakarta Timur.
Polsek Jatinegara sudah mengambil langkah treatment berupa pemberian vitamin herbal kepada seluruh tahanan yang positif COVID-19. Kemudian, anggotanya setiap hari melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang tahanan, ruangan lainnya dan juga halaman Polsek Jatinegara.
“Saya sudah imbau kepada anggota untuk waspada dan lebih hati-hati lagi saat interaksi dengan siapa saja,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...