32 Kelurahan di Jakarta Terima Penghargaan Sadar Hukum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr. Eni Nurbaningsih pada Rabu (25/2) menyampaikan sebanyak 32 kelurahan dari 26 kecamatan di DKI Jakarta layak menerima penghargaan sebagai kelurahan sadar hukum.
"Penetapan kelurahan sadar hukum dapat berlangsung karena kerja sama semua pihak terutama jajaran Pemda, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta. Penetapan kelurahan sadar hukum merupakan target yang ingin diwujudkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahkan dalam RPJM nasional 2015-2019, kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi priorotas," ujar Eni di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Eni menjelaskan, Indonesia pada 2015 diharapkan dapat menggandeng 275 kelurahan sadar hukum.
Sementara, Pemda DKI Jakarta sendiri telah menjadi pengawal kelurahan sadar hukum dengan 32 kelurahan yang mendapat predikat kelurahan sadar hukum dari sekian banyak keklurahan yang ada di DKI Jakarta.
Dalam waktu dekat, penetapan desa atau kelurahan juga akan diikuti oleh beberapa provinsi, dua di antaranya di NTT dan Sulawesi.
Ditetapkannya kelurahan sadar hukum ini menurut Eni menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kesadaran hukum masyarakat.
"Kita berharap ke depan akan semakin bertambah jumlah kelurahan, khususnya di DKI Jakarta yang memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum," kata dia.
Untuk memenuhi kriteria kelurahan sadar hukum tersebut, Eni mengatakan perlu kerja keras termasuk kecermatan karena kriteria ini sifatnya dinamis.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...