335 Orang Menerima Bintang Jasa dalam Penanganan COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa kepada 335 penerima atas jasanya dalam penanganan pandemi COVID-19.
Acara penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada hari Kamis (12/8), dengan 13 penerima tanda kehormatan yang hadir secara fisik di Istana Negara. Perwakilan tersebut terdiri dari unsur mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI (warga negara Indonesia), WNA (warga negara asing), para tenaga medis, dan para tenaga kesehatan.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera dianugerahkan kepada lima orang, yaitu almarhum Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M, almarhum I Gede Ardika; Antonius Sujata, S.H., M.H, Drs. H. Maradaman Harahap, S.H., M.H, dan Dr. (H.C.) Dipl.-ing Jacobus Busono.
Sedangkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada almarhum RT Kusumokesowo.
Tanda kehormatan Bintang Jasa diberikan kepada total 329. Tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada empat penerima, Bintang Jasa Pratama kepada 258 penerima, dengan rincian profesi dokter sebanyak 105 penerima dan profesi perawat/tenaga kesehatan sebanyak 153 penerima.
Sementara itu, Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada 67 penerima dengan rincian profesi dokter sebanyak sembilan penerima dan profesi perawat/tenaga kesehatan sebanyak 58 penerima.
Adapun perwakilan penerima Bintang Jasa yang hadir secara fisik adalah penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama yaitu almarhum Drs. H. Rusdi Sufi, Prof. Dr. Dr.h.c. mult. Goldammer Johann Georg Andreas, Dr. Ishadi SK, M.Sc., dan Eurico Guterres, S.E., M.M.;
Penerima Bintang Jasa Pratama almarhum Dr. dr. Adnan Ibrahim, Sp.PD dan Ngadiah, S.K.M; serta Penerima Bintang Jasa Nararya yaitu almarhum Soehendro, S.K.M., M.Kes.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...