Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 09:00 WIB | Rabu, 29 Juni 2016

4 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Sawal

4 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Sawal
Dua ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) bernama Tara dan Kuka keluar dari kandang saat pelepasliaran kembali ke habitat di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat, Selasa (28/6) setelah menjalani proses rehabilitasi selama satu tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) yang bekerja sama dengan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis dalam rangka melestarikan kembali kehidupan kukang jawa yang merupakan primata endemik pulau Jawa. (Foto-foto: Dedy Istanto).
4 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Sawal
Kukang jawa menjalani pengecekan akhir di pusat rehabilitasi YIARI di Ciapus, Bogor, Jawa Barat sebelum menjalani proses pelepasliaran kembali ke habitatnya yang akan dibawa ke Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat.
4 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Sawal
Drh Wendi Prameswari (kiri) mengecek salah satu kukang dari empat kukang yang akan dilepaskan kembali ke habitatnya di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat.
4 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Sawal
Dua sukarelawan dari YIARI membawa dua kandang berisi kukang jawa yang dibawa dari Ciapus, Bogor setelah menjalani proses rehabilitasi untuk dilepaskan ke habitatnya di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Salawah, Ciamis, Jawa Barat.
4 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Sawal
Relawan dari YIARI membawa dua kandang berisi kukang jawa yang akan dilepaskan kembali ke habitatnya di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat.
4 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Sawal
Perjalanan pelepasan kukang jawa yang ditempuh selama dua jam perjalanan menuju ke lokasi habitat yang rencananya akan menjalani proses adaptasi selama dua minggu dan masih dimonitoring secara rutin dari tim YIARI dan KSDA Wilayah III Ciamis.
4 Kukang Jawa Dilepasliarkan di Kawasan Gunung Sawal
Salah satu kukang jawa yang sudah dilepasliarkan ke habitatnya terlihat memanjat sebuah batang pohon yang masih dipasang radio collar untuk memonitoring keberadaan kukang tersebut.

CIAMIS, SATUHARAPAN.COM – Empat ekor kukang jawa (Nycticebus javanicus) dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan Suaka Margasatwa Gunung Sawal, Ciamis, Jawa Barat, hari Selasa (28/6).

Keempat primata nokturnal (aktif di malam hari) yang diberi nama Tara, Kuka, Misha dan Kuku selama satu tahun menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Internasional Animal Rescue Indonesia (YIARI), Ciapus, Bogor, Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis akhir, kondisi kesehatan dan perilaku keempat kukang tersebut sudah baik dan liar, sehingga bisa masuk tahap selanjutnya untuk dipulangkan ke habitatnya,” kata Manager Animal Care YIARI, Drh Wendi Prameswari.

Kukang dibawa menggunakan kendaraan dari Bogor menuju Ciamis dengan jarak tempuh sekitar tujuh jam perjalanan. Sampai di Ciamis, proses penyerahan diterima langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Hilman Sasongko untuk berkoordinasi mengenai lokasi translokasi bagi kukang yang akan dilepasliarkan.

Dua di antara empat kukang itu dipasang radio collar pada bagian leher untuk memudahkan dalam proses monitoring setelah kukang tersebut menjalani proses translokasi di kawasan Gunung Sawal.

Gunung Sawal dipilih karena statusnya sebagai kawasan konservasi yang terjaga dari aktivitas manusia dan menjamin keselamatan bagi kukang di habitatnya. Selama dua minggu, keempat kukang tersebut menjalani proses adaptasi di sebuah kandang buatan yang dibuat secara terbuka di tengah hutan. Monitoring tetap dilakukan selama dua minggu, sampai kukang bisa beradaptasi di tempat barunya yang dilakukan oleh tim dari YIARI dan KSDA Wilayah III Ciamis.

Kukang (Nycticebus sp) merupakan primata yang dilindungi oleh Undang Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999. Berdasarkan catatan International Union for Conservation of Nature (IUCN) Kukang jawa masuk dalam daftar merah atau redlist yang termasuk dalam kategori kritis terancam punah (Critically endangered species).

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home