41 Ribu Bidan PTT Ingin Diangkat CPNS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Forum Komunikasi Bidan Pegawai Tidak Tetap Indonesia (FK Bidan PTT) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi memperhatikan nasib sebanyak 41.237 Bidan PTT agar diangkat menjadi CPNS pada 2015 mendatang.
“Mereka tersebar di pelosok desa di Indonesia dan sudah lama mengabdi untuk memberikan pelayanan kesehatan. Karenanya, sudah semestinya kami diangkat menjadi CPNS,” ujar koordinator FK Bidan PTT, Imas Kurniasaripada Selasa (30/12).
Sebelumnya, MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi mengakui Indonesia masih kekurangan guru dan tenaga medis, seperti dokter, perawat, bidan dan tenaga medis kesehatan lingkungan di tanah air. Oleh sebab itu pemerintah tidak akan menerapkan moratorium untuk tenaga guru dan medis.
Menanggapi kebijakan MenPAN-RB, Imas berharap pemerintah mempertimbangkan nasib 41.237 bidan PTT untuk diprioritaskan menjadi CPNS.
“Data kami menyebutkan, sebaran bidan PTT meliputi di Jawa Barat 3.955, Jawa Tengah 5.123, Banten 4.159, Jawa Timur 7.220, Sumatera Barat 4.569, Aceh 2.368, DI Yogyakarta 276, Sumatera Utara 5.155, Lampung 4.279, Bangka Belitung 376, Bengkulu 827, Sulawesi Barat 571, Sulawesi Tengah 63, NTB 453, Bali 422, Pekanbaru 251, Kepulauan Riau 281, dan Jambi 489,” katanya.
Imas juga mengeluhkan keberadaan Permenkes No 7/2013 tentang Pedoman Pengangkatan Dokter dan Bidan Pegawai Tidak Tetap. Dalam Permenkes itu, disebutkan masa bakti bidan PTT adalah tiga tahun, dengan maksimal perpanjangan 2 kali. Totalnya, bidan PTT hanya boleh bertugas selama sembilan tahun.
“Permenkes itu yang membuat tidak adanya kejelasan status Bidan setelah bertugas selama sembilan tahun,” ujarnya.
Imas berharap pemerintah pusat dapat pertimbangan hal tersebut dan mengangkat mereka menjadi CPNS. (PR)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...