44 Mantan Pegawai KPK Bersedia menjadi ASN Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani sosialisasi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Sebanyak 44 orang di antara mereka bersedia bergabung ke Korps Bhayangkara.
“Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12).
Ramadhan mengatakan ada delapan orang eks pegawai KPK yang tidak bersedia menjadi ASN Polri. Kemudian, empat orang lainnya menunggu konfirmasi.
“Sebanyak empat orang yang menunggu konfirmasi diberikan batas waktu sampai Selasa pagi,” ujar Ramadhan.
Namun, Ramadhan tidak memerinci nama-nama yang bersedia dan tidak bersedia menjadi ASN Polri. Polri akan segera mengumumkannya.
Ramadhan menuturkan ada 57 eks pegawai KPK direkrut menjadi ASN Polri. Namun, satu orang yang merupakan mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Nanang Priyono meninggal dunia.
Sisanya, 56 orang yang ditawarkan bergabung ke Korps Bhayangkara. Sebanyak 54 orang menghadiri sosialisasi, dua orang tidak hadir dengan alasan menikah, dan tengah berada di luar kota.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...