5 Gunung Berstatus Siaga, 19 Waspada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi terhitung Kamis (1/5) menaikkan status Gunung Soputan di Sulawesi Utara yang sebelumnya Waspada menjadi Siaga. Dengan demikian, maka saat ini lima gunung api berstatus Siaga dan 19 gunung api status Waspada.
Hal ini didasarkan hasil pemantauan secara kegempaan Gunung Soputan sejak bulan Januari hingga 1 Mei 2014 pukul 06:00 WITA, dimana terjadi peningkatan jumlah Gempa Guguran, Gempa Hembusan dan Vulkanik Dalam (VA) terutama kegempaan pada tanggal 30 April hingga 1 Mei 2014 secara signifikan. Hasil pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Soputan secara visual teramati hembusan asap kawah putih hingga sedang dengan tinggi 50 - 100 m di atas puncak Gunung Soputan.
Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Siaga tersebut kepada Kepala BNPB, Gubernur Sulut, Bupati dan BPBD.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menindaklanjuti laporan dari PVMBG dengan menghimbau masyarakat agar tidak beraktivitas pada radius sekitar 6,5 km dari puncak G. Soputan, guna menghindari ancaman guguran lava dan awan panas guguran. Dilarang melakukan pendakian, wisata dan aktivitas lain pada radius 6,5 km.
Sebelumnya hari Rabu (30/4) PVMBG menaikkan status Gunung Slamet menjadi Siaga level III, sementara Gunung Merapi sejak Selasa (29/4) naik statusnya dari normal (level III) menjadi Waspada (level II).
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya Kamis (1/5) menyebutkan, keempat gunung berstatus siaga itu adalah Gunung Slamet, Sinabung, Karangetang, dan Lokon.
Sedangkan 20 gunung api Waspada adalah Gunung Merapi, Rokatenda, Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Gamalama, Bromo, Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, Soputan, dan Kerinci.
“Penentuan status gunungapi adalah kewenangan PVMBG Badan Geologi yang dimaksudkan memberikan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar gunung,” kata Sutopo.
Ia menyebutkan, makna status Siaga bahwa semua data menunjukkan aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana.
Tindakan yang harus dilakukan, kata Sutopo, adalah sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh. Sedangkan status Waspada bermakna terdapat kenaikan
aktivitas di atas level normal, baik kegempaan, geokimia, deformasi, dan vulkanik lainnya.
“Dalam kondisi ini maka tindakan yang diperlukan adalah sosialisasi, penilaian bahaya, pengecekan sarana, pelaksanaan piket terbatas,” lanjut Sutopo.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB itu menjelaskan, perubahan gung api ke status Siaga dan Waspada itu tidak terjadi bersamaan waktunya. Tergantung dari aktivitas gunungnya. “Status Gunung Kerinci ditetapkan sejak 9 Sempember 2007 hingga saat ini. Begitu juga dengan Gunung Dukono sejak 15-6-2008 hingga sekarang,” tambahnya.
Sutopo menegaskan, adanya peningkatan aktivitas gunungapi saat ini di G. Slamet, Merapi dan Bromo yang hampir bersamaan tidak ada saling keterkaitannya antara satu gunung dengan lainnya.
“Yang penting masyarakat harus mengikuti semua arahan dari pihak berwenang,” pungkas Sutopo. (bnpb.go.id/setkab.go.id)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...