500 Warga DKI Menunggak Bayar PBB
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sebanyak 500 warga DKI Jakarta telah menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Nilai pajak yang belum dibayarkan ini jumlahnya mencapai Rp 3 triliun.
Menindak perilaku tak taat pajak ini, Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI akan memanggil sejumlah warga tersebut.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, Agus Bambang Setyowidodo, mengatakan akan memanggil penunggak pajak yang nilai tunggakannya tinggi terlebih dahulu. Akibat tunggakan pajak itu, Agus khawatir pelayanan pemerintah DKI dapat terhambat.
Sementara itu, menurut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tunggakan pajak itu merupakan warisan lama. “Itu sudah warisan dari menteri keuangan dulu. Itu yang mau kami tagih. Memang nilainya gede, dari dulu sudah segitu,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, hari Kamis (6/8).
Kendati demikian, ia berharap warga Jakarta taat membayar pajak demi kemaslahatan hidup banyak orang. Terlebih, bila warga tak taat membayar pajak, target pendapatan pajak DKI akan menurun drastis. DKI sebelumnya telah menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 36 triliun.
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...