7 Anggota DPRD Sumut Digelandang ke Tahanan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara digelandang ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (5/8).
Anggota DPRD Sumatera Utara periode tahun 2009 – 2014 dan 2014 – 2019 di antaranya Budiman Nadapdap dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Zulkifli Efendi dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Bustami dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zulkifli Huzein dari Partai Amanat Nasional (PAN), Parluhutun Siregar dari fraksi PAN, Guntur Manurung dari fraksi Partai Demokrat, dan Mohamad Affan dari fraksi PDIP dibawa ke tahanan terkait dengan kasus dugaan menerima suap dari terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Ketujuh anggota DPRD Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari Senin (18/7) atas dugaan menerima suap atas persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, kemudian persetujuan untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2013, serta pengesahan APBD tahun 2014.
KPK akan menggelar jumpa pers terkait dengan proses penahanan terhadap tujuh anggota dewan yang sejak pukul 17.01 WIB telah dibawa ke tahanan.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...