79 Persen Indonesia Panama Papers Punya Rekening Luar Negeri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, 79 persen dari 6.000 orang Indonesia yang namanya ada di Panama Papers memiliki rekening di luar negeri.
“Kami sudah melakukan penyamaaan data antara data yang kami miliki dengan data di Panama Papers, ada sekitar 79 persen orang Indonesia di Panama Papers memiliki rekening di luar negeri,” kata dia saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Senin (11/4).
Namun, kata dia, Direktorat Jenderal Pajak tidak akan melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak karena adanya Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
“Dalam RUU Tax Amnesty, wajib pajak yang ikut dalam Tax Amnesty tidak akan bersentuhan dengan hukum,” kata dia.
Dia menjelaskan, data di Panama Papers hanya untuk melengkapi data rekening orang Indonesia di luar negeri yang dimiliki pemerintah.
“Pada tahun 2018 Indonesia akan ikut dalam AEoI sehingga kita akan bisa mengakses rekening orang Indonesia yang berada di luar negeri, pada tahun 2018 bisa dipastikan uang hasil transaksi di Indonesia tidak ada lagi di luar negeri,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...