Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 02:40 WIB | Jumat, 15 November 2013

8.023 TKI Overstayers Masih Berada di Shumaysi

TKI yang telantar di bawah jembatan di Jalan Palestina, Jeddah, Arab Saudi. (Foto: dok)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jumlah tenaga kerja Indonesia di Jawazat Tarhil Shumaysi, Arab Saudi, hingga Kamis bertambah menjadi 8.023 orang, meski pemerintah RI sebelumnya telah memulangkan sebanyak 484 TKI "overstayers", Minggu (10/11).

"Otoritas Arab Saudi mengangkut kembali TKI "overstayers" dari Lapangan Matar Gadim yang berjumlah 710 orang ke Jamazat Tarhil (Karantina Imigrasi, red.) Shumaysi sehingga jumlahnya bertambah," kata Ketua PDI Perjuangan Korwil Arab Saudi Sharief Rachmat dari Jeddah pada Kamis (14/11).

Sebelumnya, kata dia, penghuni karantina tersebut, khususnya warga negara Indonesia sebanyak 7.885 orang. Dari jumlah tersebut, sebagaimana informasi Perwakilan Pemerintah RI, sebanyak 484 TKI "overtayers" telah pulang ke Tanah Air atas fasilitas pemerintah RI dan sebanyak 88 TKI "overstayers" atas fasilitas pemerintah Arab Saudi.

Pada Rabu (13/11), kata Sharief, Perwakilan Pemerintah RI mengadakan rapat yang dihadiri, antara lain Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama Razak; Konsul Jenderal Republik Indonesia, Dharmakirty Syailendra Putra; serta aktivis dan sukarelawan.

Dalam rapat yang berlangsung mulai dari pukul 20.00 sampai dengan 23.30 waktu setempat itu mengemuka informasi bahwa Jawazat Tarhil Shumaysi saat ini sedang memproses ratusan TKI "overstayers" yang akan dipulangkan ke Indonesia pada hari Jumat (15/11) pukul 19.30 waktu setempat.

"Kepulangan mereka atas fasilitas pemerintah RI dengan target 497 WNI overstayer yang terdiri atas 453 perempuan hamil, lansia, dan mereka yang punya anak, serta sebanyak 44 anak, termasuk anak bawah lima tahun (balita)," katanya.

Menurut Sharief, dalam pertemuan itu mengemuka pula bahwa Perwakilan Pemerintah RI Saudi merasa dipermainkan pihak otoritas Saudi dan kinerjanya yang lamban, khususnya dalam memberikan komitmen, kebijakan, dan keputusan yang setiap waktu selalu berubah-ubah.

"Bisa dikatakan dalam sehari bisa tiga sampai lima kali melakukan perubahan, termasuk komunikasi antara atasan dan bawahan tidak sejalan, seperti halnya seorang jenderal bisa dibantah dan adu mulut dengan bawahannya yang berpangkat kopral. Hal ini berakibat sering bawahan tidak mau menuruti atasannya," katanya.

Dengan situasi seperti itu, Wakil Ketua Fraksi Bidang Pengaduan Masyarakat Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari menyarankan agar pemerintah RI mengajukan skenario pemulangan secepatnya para TKI "overstayers" dengan menyediakan angkutan kapal.

"Kecenderungan kinerja pihak Saudi yang demikian itu merupakan alasan bagi pemerintah RI untuk segera turun tangan proaktif. Sikap pasif-reaktif akan menyengsarakan para TKI `overstayers`. Hak dasar mereka masih merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah RI," kata Eva. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home