Abbott Coba Telepon Jokowi Lagi, Namun Diabaikan
SYDNEY, SATUHARAPAN.COM – Perdana Menteri Australia Tony Abbott mencoba melobi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dengan panggilan telepon namun tidak mendapat balasan dari Jokowi.
Seperti tertuang dari Sydney Morning Herald, Jumat (6/3) Abbott mencoba melobi Presiden Jokowi sebagai upaya terakhir untuk memohon pengampunan bagi dua terpidana mati Warga Negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang dipindahkan ke Nusakambangan.
Keduanya termasuk dalam jaringan bisnis narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang) yang dikenal dengan Bali Nine.
Sementara itu Menteri Luar Negeri Australiai Julie Bishop marah besar terkait dengan perlakuan tidak semena-mena terhadap Andrew Chan dan Syukumaran, yang tampak pada foto mereka bersama Kepala Kepolisian Resort Denpasar Kombes Pol Djoko Heri Utomo.
Julie menyampaikan amanat dari Tony Abbott yang menyebut bahwa foto yang berasal dari tayangan salah satu stasiun televisi swasta tersebut tidak pantas.
Ditanya tentang belum adanya jawaban atas permintaan telepon, Abbott tetap berharap bahwa Jokowi akan menjawabnya.
Sementara itu menurut ABC Australia, Kamis (5/3) Abbott mempertanyakan apa keuntungan yang akan diraih Indonesia dari hukuman mati yang akan segera dilaksanakan kepada Sukumaran dan Andrew Chan.
“Sebagai pemerintah dan sebagai parlemen, kita menginginkan hal-hal yang baik bagi Indonesia, kita berbicara sebagai satu suara baik secara publik maupun privat dalam segala cara yang kita bisa, untuk berusaha menarik kembali dari jurang ini,” kata Abbott kepada parlemen Australia.
Abbott mengimbau Pemerintah Indonesia untuk melihat nilai-nilai tradisi Indonesia dan tidak hanya melihat keuntungan yang didapat dari eksekusi mati duo Bali Nine tersebut. “Jangan hanya melihat keuntungan terbesar yang bisa Anda dapat, tetapi sadari apa yang menjadi nilai-nilai terbaik Anda,” Abbott menambahkan. (smh.com.au/abc.net.au).
Editor : Eben Ezer Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...