Abu Bakar Baasyir: Tidak Ada Istilah Presiden ISIS
CILACAP, SATUHARAPAN.COM - Terpidana kasus terorisme Ustad Abu Bakar Ba`asyir (ABB) menyatakan bahwa tidak ada presiden "Islamic State of Iraq and Syria" (ISIS) di Indonesia.
"Ustad Ba`asyir bilang bahwa ISIS itu sudah tidak ada, yang ada hanyalah `Daulah Khilafah Islamiyyah`. Dengan demikian, tidak ada istilah presiden ISIS," kata asisten pribadi ustad ABB, Hasyim Abdullah, di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (14/8).
Hasyim mengatakan hal itu usai membesuk ustad ABB di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Bahkan, kata dia, ustad Ba`asyir menyatakan bahwa tidak ada istilah ISIS maupun presiden regional ISIS.
"Bukti ISIS itu tidak ada, saya serahkan atribut ISIS dan apapun yang berkaitan dengan ISIS," kata dia menirukan ucapan Ba`asyir.
Sebelumnya, Hasyim mengaku belum mengetahui keberadaan ISIS Regional Indonesia yang dipimpin Chep Hermawan.
"Saya belum tahu masalah itu. Jadi, apakah ustad ABB sudah tahu sebelumnya, saya belum tahu juga," katanya saat dihubungi, Senin (11/8).
Bahkan, dia pun baru mengetahui istilah ISIS Regional Indonesia itu.
"Haji Chep Hermawan memang pernah ikut deklarasi ISIS di Bundaran HI, tapi apakah ini (Chep Hermawan) termasuk yang berbaiat atau tidak, saya belum tahu. Terus istilah presiden ISIS juga, saya belum tahu," katanya.
Oleh karena itu, dia berencana mengonfirmasikan masalah tersebut termasuk pengakuan Chep Hermawan yang menjadi pemimpin ISIS Regional Indonesia atas rekomendasi ustad Ba`asyir.
Sebelumnya pemimpin ISIS Regional Indonesia Chep Hermawan mengaku siap memberikan penjelasan ke berbagai pihak terkait pernyataanya sebagai Presiden ISIS Indonesia.
Bahkan, pihaknya mengaku telah memberikan penjelasan ke Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu, usai menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Usai berorasi, staf kementerian agama menjemput dan mempertemukan saya dengan wakil menteri agama. Pertemuan itu klarifikasi atas deklarasi ISIS di bundaran Hotel Indonesia Minggu 16 Maret 2014," kata Chep Hermawan di Cianjur, Jawa Barat, Minggu (10/8).
Pihaknya mengakui belum ada panggilan dari pihak kepolisian terkait hal tersebut. Dia menunggu jika pihak berwajib meminta klarifikasi pihaknya akan memenuhi panggilan.
Menurut dia, berdirinya ISIS Regional Indonesia berperan serta menjaga keamanan nasional agar warga negara Indonesia yang siap berjihad tidak melakukan aksi kriminal di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya menyayangkan sikap ulama di Indonesia khususnya MUI yang menentang gerakan ISIS di Indonesia.
"Komunikasi kami dengan MUI Pusat membuat kami sakit hati karena menuduh kami melakukan kekerasan terhadap orang yang tidak sepaham," katanya.
Dalam sejumlah pemberitaan, Chep Hermawan yang juga Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) mengaku bahwa penunjukan dirinya sebagai pemimpin ISIS Regional Indonesia itu atas rekomendasi ustad Abu Bakar Ba`asyir.
Sementara saat menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Cilacap karena diketahui membawa atribut ISIS usai membesuk ustad Abu Bakar Baasyir, Chep Hermawan mengaku menjadi pemimpin ISIS Regional Indonesia agar organisasi tersebut dapat dikendalikan dan tidak diambil orang lain yang radikal.
"Dia (Chep Hermawan) bilang `saya mengambil ISIS ini supaya tidak diambil orang lain, saya ambil tapi saya tidak aktif`. Jadi, kelompok ISIS ini diambil oleh dia supaya tidak berkembang," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Andry Triaspoetra.
Dia mengatakan bahwa ada yang menjadi catatan kepolisian, kenapa Chep Hermawan "sowan" (menemui) Ba`asyir di Nusakambangan.
"Kalau dia mau ambil ISIS, terus tidak mau membesarkan itu (ISIS), ya dia jangan `sowan` ke situ (Nusakambangan), tempat deklarasinya pentolan-pentolan itu, ya di situ," katanya.
Chep Hermawan bersama enam rekannya diamankan petugas gabungan dari Polres Cilacap dan Kodim Cilacap di Majenang, Selasa (12/8) sore, dalam perjalanan pulang ke Cianjur, Jawa Barat, setelah membesuk sejumlah terpidana kasus terorisme yang mendekam di Lapas Pulau Nusakambangan karena di dalam mobil Toyota Land Cruiser warna perak (silver) berpelat nomor D-6-CC yang ditumpangi mereka ditemukan sejumlah atribut ISIS berupa dua lembar bendera, lima topi, empat kaos, satu buah pin, dan tiga lembar sebo (penutup muka) serta satu bendera organisasi Garis.
Oleh karena tidak ada pasal dalam Undang-Undang Terorisme, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, maupun undang-undang lainnya yang dapat menjerat Chep Hermawan dan enam rekannya, Polres Cilacap akhirnya membebaskan mereka pada Rabu (13/8) sore setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. (Ant)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...