Abu Bakar Ba’syir Bebas Pekan Ini, Polri Tetap Awasi Pergerakannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri akan memberikan pengamanan saat terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Polri juga memastikan akan tetap mengawasi pergerakan Ba’asyir usai bebas murni.
“Jadi, ada atau tidak ada permintaan, itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Kita diminta atau tidak diminta, pasti akan mengamankan kegiatan tersebut,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, hari Senin (4/1/2021).
Dalam keterangan tertulisnya dikatakab bahwa pengawasan pergerakan Ba’asyir setelah bebas akan dilakukan oleh intelijen Polri. Pengawasan tersebut biasa dilakukan untuk semua mantan narapidana kasus apapun.
“Sebenarnya bukan (pemantauan) khusus. Jadi, tiap orang akan dipantau. Ini bukan khusus terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana apa pun. Kita mengamankan seseorang, pergerakannya akan selalu kita awasi,” tuturnya.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, akan bebas murni pada pekan ini, pada hari Jumat (8/1/2021). Selama menjalani hukuman 15 tahun penjara, Ba’asyir mendapat remisi selama 55 bulan.
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...