Abu Sayyaf Kembali Bebaskan Sandera WNI
MANILA, SATUHARAPAN.COM – Kelompok militan Abu Sayyaf kembali membebaskan satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di pulau terpencil di Filipina selatan pada hari Rabu (21/9), kata komandan pasukan Filipina, Brigadir Jenderal Arnek dela Vega.
Herman bin Manggak ini dibebaskan Abu Sayyaf beberapa hari setelah kelompok teroris tersebut menyerahkan enam sandera kepada Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) yang telah menandatangani kesepakatan damai dengan pemerintah Filipina.
Herman bin Manggak diserahkan kepada MNLF yang kemudian diserahkan kepada tentara Filipina sehari kemudian, kata dela Vega.
"Pelepasan korban adalah hasil operasi militer yang fokus tanpa lelah, bersama dengan upaya dari berbagai pihak, khususnya pemerintah lokal Sulu dan pemangku kepentingan lainnya," kata dela Vega kepada wartawan.
Dela Vega mengaku tak memiliki informasi apakah uang tebusan telah dibayarkan untuk pembebasan sandera ini, kendati sudah umum diketahui orang bahwa tidak ada sandera yang dibebaskan Abu Sayyaf tanpa membayar uang tebusan.
Sandera berusia 30 tahun itu meminta makan dan tetap bersemangat begitu tiba di sebuah pangkalan militer Kamis (22/9) ini, kata juru bicara tentara Filipina.
Pekan lalu, Abu Sayyaf, yang dikenal suka menculik, memeras dan memenggal kepala sandera di wilayah selatan negeri itu, telah membebaskan tiga sandera Indonesia, dua warga Filipina dan seorang Norwegia di Pulau Jolo.
Sandera Norwegia diculik dari sebuah resort di Pulau Samal di Davao del Norte bersama seorang warga Filipina yang sudah lebih dulu dibebaskan, dan dua warga Kanada yang kemudian dieksekusi kelompok militan itu.
Abu Sayyaf masih menyandera 15 orang yaitu lima WNI, lima warga Malaysia, empat orang Filipina dan seorang warga Belanda, demikian Reuters.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...