Ada Apa dengan Gedung DPR RI, Bobol Demo Dua Kali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta (GMHJ) sukses menerobos masuk ke Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, untuk menggelar aksi demonstrasi menolak pelemahan KPK lewat Perppu No 1/2015 tentang KPK.
Namun, dalam dua kali aksi yang sukses menghebohkan Gedung DPR RI, mahasiswa yang berjumlah sekitar lima orang tersebut langsung dibubar paksa oleh Pengaman Dalam (Pamdal) DPR RI.
"Perkuat KPK, jangan lemahkan KPK. Jangan politisasi KPK," teriak Koordinator Umum GMHJ, Lintar Fauzi dalam orasinya di lobi Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (21/4).
Lintar menambahkan, pemilihan pemimpin KPK yang dilakukan oleh DPR RI terkesan ada upaya pelemahan KPK.
"Apalagi ada pasal 32 ayat (2) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang berbunyi bahwa dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tidak pidana kejahatan, diberhentikan sementara. Pasal ini adalah melemahkan KPK," kata Lintar
Saat mahasiswa tersebut membentangkan spanduk, sejumlah petugas Pamdal DPR RI langsung bergerak sigap merebut spanduk tersebut sambil menggulungnya. Lalu, Pamdal mengamankan mahasiswa tersebut dan membawa ke ruang Pamdal yang ada di lantai 2, Gedung Nusantara III.
Saat dibawa ke ruang Pamdal, mahasiswa yang jumlahnya lima orang itu terus meronta-ronta, berteriak, dan melawan petugas Pamdal.
Patut Dipertanyakan
Menyaksikan hal tersebut Anggota DPR RI Ruhut Sitompul mengatakan bobolnya dua kali aksi demo di dalam Kompleks Parlemen Senayan patut menjadi pertanyaan besar. Sebab, menurut dia, di balik setiap aksi demo pasti ada sosok yang menjadi dalangnya.
"Tidak ada demo yang ujuk-ujuk, pasti ada udang di balik batu, ada kemungkinan penolakan Perppu KPK settingan saja. Saya lihat demo dua kali di DPR menjadi alasan kuat untuk membentuk dan memperkuat Polisi Parlemen,” kata dia.
Dia pun menegaskan tidak setuju dengan pembentukan Polisi Parlemen. Menurut Ruhut, lebih baik Gedung Parlemen Senayan memberdayakan, mendidik, dan melatih latih pamdal yang sudah ada.
“Kalau perlu bantuan tinggal minta saja. Ada kesan paranoid dari DPR. Kalau anggota kerja dengan baik, tak perlu ada polisi parlemen, dengan bekerja dengan baik, saya yakin tidak perlu itu," kata Ruhut.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...