Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 10:20 WIB | Sabtu, 02 April 2016

Ade Armando Ungkap Sembilan Permasalahan Hadis

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, saat memberikan pidato kebudayaan ‘Agama Ideal di Masa Depan’ dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-15 Jaringan Islam Liberal yang diselenggarakan di Pisa Kafe, Jalan Mahakam I Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, hari Jumat (1/4) malam. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, mengungkapkan ada sembilan permasalahan hadis yang perlu diketahui umat Islam.

Menurutnya, sebuah kesalahan bila umat Islam meyakini bahwa hadis adalah rekaman catatan pernyataan Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wa salam (SAW) yang ditulis di bawah pengawasan Nabi Muhammad SAW dan dilakukan semasa hidupnya.

“Sejarahnya tidak demikian,” ucap Ade saat memberikan pidato kebudayaan ‘Agama Ideal di Masa Depan’ dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-15 Jaringan Islam Liberal yang diselenggarakan di Pisa Kafe, Jalan Mahakam I Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, hari Jumat (1/4) malam.

Pertama, menurutnya, hal yang perlu diketahui umat Islam, pengumpulan, penghapalan, dan pencatatan, hadis bukan perintah Nabi Muhammad SAW. Itu merupakan inisiatif para pemimpin Islam setelah Nabi Muhammad SAW meninggal.

Kedua, kata dia, mayoritas hadis mengandalkan ingatan dan hapalan, bukan bukti tertulis.

Ketiga, Ade menyampaikan, hadis baru dibakukan lebih dari 200 tahun setelah Nabi Muhammad SAW atau sahabat meninggal. Artinya, hadis dibakukan melalui rangkaian sumber lintas generasi.

Keempat, ucapnya, di masa antara Nabi Muhammad SAW hidup sampai hadis dibakukan, ada ratusan catatan hadis dibakar dan hadis palsu disebarkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan politik atau ekonomi tertentu.

Kelima, ujar Ade, dinamika politik ikut berpengaruh dalam proses pengumpulan hadis. Ada hadis palsu yang sengaja dibuat untuk kepentingan pemimpin politik tertentu.

Keenam, katanya, hadis sama sekali tidak sakral, hadis tidak terbebas dari kesalahan, ketidakakuratan, dan mungkin kebohongan.

Ketujuh, menurut dia, para editor hadis memang melakukan langkah yang sangat hati-hati untuk menyertakan atau mengabaikan sebuah informasi ke dalam kitab hadis. Namun, tetap harus dicatat, editor hadis pada dasarnya adalah manusia pintar berintegritas yang bisa saja salah.

“Para editor hadis harus dipandang sebagai ilmuwan kredibel yang hebat tapi pada akhirnya adalah manusia biasa. Bahkan, mereka bisa saja menyertakan atau tidak menyertakan satu hadis karena alasan kepentingan pribadi atau salah interpretasi atau hal personal lainnya,” ucapnya.

Kedelapan, ucap Ade, dalam hal ingatan, tentu harus dipahami bahwa apa yang terekam dalam memori masing-masing individu bukan sebuah catatan yang sempurna mengenai apa yang sesungguhnya terjadi.

Kesembilan, katanya, karena penghapalan hadis itu sebenarnya semacam hasil inisiatif para penghapal dan bukan karena perintah Nabi Muhammad SAW, maka sangat memungkinkan informasi yang terekam di dalam hapalan itu tercabut dari konteks pernyataannya.

Oleh karena itu, menurut Ade, bila dilihat dari kaca mata metodologi ilmu pengetahuan modern, tidak tepat menjadikan hadis sebagai hukum Islam saat ini. Pemikiran yang menyatakan bahwa hadis adalah hukum harus diubah, karena pada dasarnya banyak kelemahan hadis.

“hadis penting untuk dipelajari sebagai rujukan, sebagai panduan, sebagai catatan sejarah. Namun pada saat yang sama, umat Islam harus sadar bahwa proses pembakuan hadis menyebabkan kita seharusnya tidak memandang hadis sebagai kebenaranya yang tidak terbantahkan,” tuturnya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home