Adhie Massardi: Menkumham Abaikan Kepentingan Publik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam konflik internal partai politik (parpol) PPP dan Golkar telah mengorbankan kepentingan publik. Menurut dia, seharusnya Menkumham membiarkan saja masing-masing parpol menyelesaikan masalah internalnya.
“Sikap Menkumham dalam konflik internal PPP dan Golkar itu hanya untuk kepentingan sesaat, tapi tidak memikirkan bagaimana kepentingan publik jangka panjang, seharusnya biarkan saja mereka adu jotos, itu kepentingan mereka sendiri,” kata Adhie saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3).
Sebab, dia berpandangan satu-satunya elemen yang dapat mengikat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini adalah partai politik. Sehingga, kata dia, bila parpol dipecah maka akan terjadi kerapuhan NKRI hingga ke tingkat daerah.
“Nanti kalau sudah begitu yang diuntungkan adalah para pemodal asing, mereka tidak perlu lagi minta izin ke pemimpin pusat partai politik ketika ingin mengembangkan usahanya di sebuah daerah, cukup langsung ke tingkat dewan perwakilan daerah saja,” ujar Adhie.
Dia melanjutkan, sikap Menkumham Yasonna sekarang ini juga semakin menunjukkan tidak memiliki pengalaman politik, baik di tingkat global ataupun nasional. Sehingga, kata dia, Menkumham menyepelekan konflik PPP dan Golkar tanpa memikirkan masalah yang akan terjadi dalam jangka panjang.
“Menkumham hanya memikirkan keuntungan yang sifatnya jangka pendek, misalnya penggunaan hak interpelasi dan angket tidak jalan, lalu dapat dukungan kuat parlemen. Tapi Menkumham tidak memikirkan dampak jangka panjangnya, dimana melihat kondisi ini masyarakat bisa semakin anti dengan parpol,” tutur juru bicara mantan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid itu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...