Golkar Agung Laksono Serahkan Susunan Kepengurusan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan hari ini Selasa (17/3) mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyerahkan susunan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.
Leo mengatakan bahwa susunan kepengurusan yang diserahkan ke Kemenkumham ini sudah sesuai perintah Majelis Partai (MP) dimana harus juga melibatkan anggota dari kubu versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie.
"Menyerahkan susunan kepengurusan, diantaranya dari versi Bali, jadi membengkak ini DPP Partai Golkar. Versi Ancol paling besar jumlah pengurusnya. Dengan Waketum tetap, Sekjen tetap versi Ancol," kata Leo Nababan di Gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
Leo juga berharap agar semua anggota Partai Golkar tetap bersatu dan membuka peluang bagi siapapun untuk bergabung dengan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
"Kami berharap bisa mendapat tanggapan dari Menkumham dan setelah itu tidak ada perdebatan. Partai Golkar hanya ada satu yaitu di bawah komando Ketua Umum versi Munas Ancol Agung Laksono," kata dia.
Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM telah mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin oleh Agung Laksono. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa pihak Agung baru menyerahkan hasil putusan Mahkamah Partai, tetapi belum mengajukan susunan kepengurusan partai.
Oleh karena itu, Yasonna meminta Agung segera menyusun kepengurusan Partai Golkar dan menyerahkannya ke Kemenkumham untuk disahkan.
"Berdasarkan ketentuan untuk menindaklanjuti kepengurusan partai, kami meminta Agung segera membentuk kepengurusan Partai Golkar," kata Yasonna di Gedung Kemenkumhan, Jakarta, Selasa (10/3) lalu.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...