Adnan Buyung Nasution, Advokat Lokomotif Demokrasi Tutup Usia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di ruang Intensive Cardiologi Care Unit (ICCU) Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, pada Rabu (23/9) sekitar pukul 10.15 WIB.
Buyung yang kerap dipanggil "Abang", juga dikenal sebagai aktivis dan ikut mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Kabar duka itu disampaikan melalui pesan singkat oleh anggota Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana di Jakarta. "Innalilahi wainalillahi rojiun. Kabar duka, Bang Adnan Buyung Nasution, telah meninggal dunia hari ini setelah dirawat di ICCU," kata Ari.
Tak lama kemudian Menteri Perindustrian Saleh Husin, menyampaikan kabar serupa dalam pesan singkatnya.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah wafat di RSPI Rabu (23/9) jam 10.17 WIB, kami ikut duka cita yang amat dalam, semoga almarhum Bang Adnan Buyung Nasution, khusnul khatimah...," katanya.
Biografi Adnan Buyung Nasution
Prof Dr H Adnan Buyung Nasution, SH atau Adnan Bahrum Nasution, kelahiran Jakarta 20 Juli 1934, adalah pengacara senior di Indonesia.
Sejak masa mudanya, ia adalah aktivis, bahkan sampai akhir hayatnya. Salah satu organisasi yang didirikannya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Ayahnya, Rahmad Nasution, adalah salah seorang pendiri kantor berita Antara dan harian Kedaulatan Rakyat. Dia pula yang merintis berdirinya harian berbahasa Inggris The Time of Indonesia. Ayahnya itu menjadi semacam tokoh buat Adnan Buyung, yang ia kemukakan dalam sebuah wawancara.
Lulus sarjana muda, Adnan Buyung bekerja sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta, sambil meneruskan kuliah. Dia membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan disetujui Presiden Soeharto pada tanggal 28 Okotober 1970 di Jakarta.
LBH kemudian menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesi (YLBHI). Buyung pun tampil sebagai pemimpin LBH pertama kali.
Ia menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum tahun 2007-2009. (Ant/tokohindonesia.com)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...