Afsel Berharap ICJ Membuat Keputusan Jumat Ini tentang Tindakan Darurat di Gaza
JOHANESBURG, SATUHARAPAN.COM-Afrika Selatan mengharapkan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memutuskan pada hari Jumat (26/1) ini mengenai apakah mereka akan memberikan tindakan darurat untuk menghentikan perang di Gaza, situs berita Afrika Selatan News24 melaporkan pada hari Rabu (24/1), mengutip dua sumber yang dekat dengan masalah tersebut.
Juru bicara Kementerian Kehakiman Afrika Selatan mengatakan kepada Reuters bahwa “belum ada komunike.” Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan dia tidak mengetahuinya dan sedang menyelidikinya.
Awal bulan ini Afrika Selatan meminta ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, untuk memerintahkan penghentian darurat kampanye militer Israel yang menghancurkan wilayah kantong Palestina, dengan menuduh Israel melakukan genosida yang dipimpin negara.
Israel menolak tuduhan genosida tersebut dan menyebutnya sebagai “sangat menyimpang” dan mengatakan bahwa mereka mempunyai hak untuk membela diri dan menargetkan Hamas, bukan warga sipil Palestina.
Dalam keputusan awal ICJ tidak akan membahas pertanyaan utama apakah Israel melakukan genosida. Pengadilan hanya akan mempertimbangkan tindakan darurat yang mungkin dilakukan, yang dimaksudkan sebagai semacam perintah penahanan, sementara pengadilan akan menangani kasus secara keseluruhan, yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...