Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 15:45 WIB | Senin, 04 Januari 2016

Agun Gunandjar: SK Dicabut, Golkar Memprihatinkan

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar versi Munas Ancol Agun Gunandjar Sudarsa.(Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Agun Gunandjar Sudarsa menilai tindakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mencabut Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol membuat partainya memprihatinkan.

“Memprihatinkan kondisi Golkar pasca dicabutnya SK untuk DPP Ancol, dan tidak menerbitkan SK untuk DPP Bali,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar versi Munas Ancol ini di Jakarta, hari Senin (4/1).

Namun, menurut Agun apabila berpandangan kepada Surat Dirjen AHU yang ditandatangani Direktur Tata Negara, menegaskan agar perbedaan itu diselesaikan melalui mekanisme internal partai yang pelaksanaannya mengedepankan prinsip arif, bijak, dan berkeadilan.

“Artinya Pemerintah/Kemenkumham dalam hal ini konsisten untuk mencari penyelesaian Kisruh/Konflik Golkar yang tetap berpedoman pada Undang-undang Partai Politik,” kata dia.

“Pemerintah hanya akan menerbitkan SK baru hanya melalui mekanisme internal AD/ART. Mekanisme internal dalam AD/ART mengatur tentang sejumlah rapat-rapat dan musyawarah, untuk tingkat Pusat ada Rapimnas dan Munas. Hal ini dapat dilakukan apabila kedua kubu lebih mengedepankan kepentingan keselamatan/keutuhan partai daripada ego semata, untuk membicarakannya,” dia menambahkan.

Namun, kata Agun apabila keduanya belum berpikir yang sama dapat meminta Mahkamah Partai untuk menyelesaikannya konflik kepengurusan ini.

“Konflik ini bukan lagi antara Golkar versi Bali dan Golkar versi Ancol akan tetapi konflik “klaim” kepengurusan DPP di internal hasil Munas Riau, yang masih belum dapat bersatu kembali dalam DPP hasil munas Riau,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Agun dirinya berpandangan Pemerintah/ Kemenkumham telah bertindak tepat hingga saat ini, Masa depan Golkar diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal AD/ART.

“Tidak sepatutnya saat ini kita menyalahkan dan menyudutkan Pemerintah, dan pihak di luar partai Golkar,” kata dia.

Selain itu, kata Agun ini masalah internal Golkar yang tidak menjalankan mekanisme internal secara demokratis, tidak jujur dan tidak patuh pada AD/ART dan UU Partai politik, tapi dengan cara yang penuh rekayasa dan oligarkis. Golkar hanya akan selamat apabila dikelola secara demokratis, dengan mengedepankan masa depan partai.

“Golkar akan selamat memasuki Pilkada 2017, pileg dan pilpres serentak pada tahun 2019, apabila Golkar Utuh, Bersatu, Demokratis, regeneratif, dan merakyat. Dan itu hanya bisa ditempuh melalui Forum Munas kembali yang disuarakan wantim, sepuh, pakar, tokoh dan anak muda Golkar, bahwa mekanisme hukum tidak akan menyelesaikan kisruh Golkar,” katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home