DPR: Pemberian Amnesti Din Minimi, BIN Konsultasi Dengan Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, terkait pemerintah akan memberikan amnesti untuk kelompok bersenjata Din Minimi dan anggotanya pasti kepala Badan Intelijen Negara (BIN) konsultasi dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dalam proses negosiasi pasti kepala BIN konsultasi dengan Presiden karena menyangkut amnesti kan menjadi hak dan kewenangan Presiden," kata Mahfudz saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (4/1).
Selain itu, kata Mahfudz kalau kepala BIN bilang yakin kalau Presiden berikan amnesti, itu beralasan karena pasti ada konsultasi sebelumnya.
"Kepala BIN dalam proses negosiasi kan berkonsultasi dengan Presiden yang memang arahnya penyelesaian konflik," kata dia.
Dengan demikian, lanjut Mahfudz pemberian amesti itu tergantung melihatnya kalau Din Minimi hanya kelompok kriminal bersenjata, maka penegakan hukum jadi solusinya.
"Tapi kalau mandang Din Minimi bagian dari unsur-unsur kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang lakukan tindak kekerasan, maka Din Minimi tidak bisa hanya dilihat sebagai kelompok kriminal biasa," kata dia.
"Tapi harus diliat sebagai eks kombatan GAM yang bersenjata secara ilegal sehingga ada aspek politiknya," kata dia.
Menurutnya diluar persoalan itu ada hal penting. Pertama, kata Mahfudz selama ini permasalan Din Minimi tidak selesai-selesai.
"Kelompok kecil, tapi kalau mau disebut kelompok kriminal bersenjata tapi kenapa polisi gak bisa dituntaskan karena udah lama," kata dia.
Kedua,lanjut Mahfudz kasus Din Minimi ini jadi pintu masuk bagi Pemerintah pusat untuk evaluasi efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di aceh.
"Jangan sampai mereka dapat otonomi khusus dan anggaran berlipat tapi unsur masyarakat termasuk eks kombatan GAM merasa kecewa dengan proses pembangunan disana," kata dia.
Kemudian, kata Mahfudz Din Minimi itu bagian eks kombatan GAM, bukan makhluk baru. Mereka angkat senjata karena terkait efektifitas penyelenggaraan Pemda, yang semuanya ada dalam kerangka Mou helsinki. Karena itu selain pendekatan hukum,pendekatan politik bisa dipakai dalam hal ini.
"Pendekatan hukum bisa dilakukan tapi karena konteks Din Minimi punya kekhususan maka aspek politik bisa di gunakan tapi kan terserah pada presiden apakah akan gunakan pendekatan hukum atau politik," kata dia.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...