Agus Rahardjo Benarkan KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakpus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap tangan (OTT) seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ya. Benar ada OTT,” ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, melalui pesan pendek, di Jakarta, hari Rabu (20/4).
Tim Satuan Tugas KPK kini tengah melakukan penggeledahan di kantor panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut dijaga oleh tiga satuan pengamanan.
Menurut informasi di lapangan, diduga nama Panitera tersebut adalah Edy Nasution. Edy disebutkan ditangkap tangan bersama dua orang lainnya di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Namun, belum diketahui secara lebih detail mengenai perkara tindak pidana korupsi apa dalam operasi tangkap tangan ini.
Agus meminta semua pihak untuk menunggu keterangan resmi yang akan dikeluarkan KPK.
“Detailnya tunggu konferensi pers ya,” kata Agus.
Editor : Eben E. Siadari
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...