Loading...
RELIGI
Penulis: Reporter Satuharapan 21:01 WIB | Kamis, 13 Februari 2014

Ahmad Suaedy: Pembentukan Ditjen Konghucu Merupakan Pengakuan Pemerintah

Direktur Wahid Institute Ahmad Suaedy. (Foto: Andreas Pamakayo)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Direktur Wahid Institute Ahmad Suaedy, mengatakan pembentukan Direktorat Jenderal Konghucu (Ditjen Konghucu), merupakan suatu pengakuan atas keberadaan Konghucu sebagai salah satu agama yang ada di masyarakat. Namun, ia menyatakan bahwa pembentukan ditjen baru ini jangan sampai itu hanya memperkuat enam agama yang diakui pemerintah Indonesia.

“Saya rasa dengan dibentuknya Ditjen Konghucu sudah menjadi konsekuensi pengakuan Konghucu sebagai agama yang hidup di dalam masyarakat Indonesia,” katanya di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/2).

Hendaknya, lanjut Ahmad, itu tidak menjadi perbedaan antara enam agama yang diakui dan belum diakui. “Sebagai konsekuensi oke, tetapi jangan sampai memperkuat posisi atau pembedaan antara agama resmi dan tidak resmi. Pemerintah harus memberikan pelayanan yang sama juga kepada agama yang tidak resmi,” dia menegaskan.

Sebelumnya, Presiden menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) soal dibentuknya Ditjen Khonghucu di Kemenag. Presiden meminta Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Agama Asli Nusantara

Di Indonesia, dikenal ada enam agama yang resmi atau diakui pemerintah. Yaitu, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Namun, sebenarnya ada agama dan kepercayaan lain di luar itu. Menurut wikipedia.org, ada agama asli Nusantara, yaitu agama-agama tradisional yang telah ada sebelum enam agama itu masuk ke Indonesia. Misalnya, Sunda Wiwitan aliran Madrais, juga dikenal sebagai agama Cigugur, Buhun di Jawa Barat, Kejawen di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Parmalim, agama asli Batak, Kaharingan di Kalimantan,Tonaas Walian di Minahasa, Sulawesi Utara,Tolottang di Sulawesi Selatan, Aluk Todolo agama asli orang Toraja (Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa), Wetu Telu di Lombok, dan aurus di Pulau Seram, Provinsi Maluku.

Selain itu, ada juga beberapa aliran sempalan dari agama resmi yang sampai saat ini tidak diakui pemerintah. Misalnya, Ahmadiyah, Yudaisme, Baha'i, Saksi Yehovah, Mormon, Sikh, dan sebagainya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home