Ahok Akan Beri Uang Saku TNI dan Polri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama (Ahok), berencana memberi intensif atau uang saku dan uang makan kepada TNI dan Polri setiap hari. Uang saku direncanakan akan diberikan sebesar Rp 250.000 per hari, sedangkan uang makan dianggarkan sebesar Rp 38.000 hingga Rp 48.000 per hari.
“TNI dan Polri memang kehidupannya jauh lebih baik, tapi belum bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Makanya kita ingin beri uang saku untuk TNI dan Polri,” ujar Ahok di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, hari Senin (27/7).
Uang intensif diberikan sebagai bentuk kerja sama pemprov dengan aparat negara. Aparat seringkali membantu Pemerintah DKI menegakkan tertib 5T yang dicanangkan DKI, yakni tertib lalu lintas, tertib hunian, tertib demo, tertib sampah, tertib pedagang kakil lima (PKL).
“Saya sedang merancang peraturan bagaimana setiap PAD (pendapatan asli daerah, Red) yang kita pungut, 2,5 persen (digelontorkan, Red) untuk insentif,” kata Ahok.
Selain akan memberi uang saku, Ahok juga berencana menggratiskan uang tiket Transjakarta bagi TNI dan Polri yang hendak bertugas dan memakai seragam. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada aparat. Ahok mengatakan tidak ingin TNI dan Polri mengalami kesulitan ekonomi, di sisi lain pegawai negeri sipil (PNS) telah mendapat tunjangan kinerja daerah dengan nilai yang fantastis.
Pemberian intensif ini menurut Ahok dilakukan demi menumbuhkan kerja sama yang baik antara aparat dan pemerintah setempat.
“Soal sampah, Ciliwung yang gitu indah, tapi mampet karena banyak sampah, TNI ini bantu membersihkan. Mereka turun ke kali dan membersihkan sampah. Lalu soal hunian, kita pengen semua orang hidup layak. Tapi yang terjadi sekarang ini hunian dijual-belikan malahan. Nah ini Pak Polisi yang akan bantu untuk tangani,” ujar Ahok.
“Memberi uang saku TNI masih lebih mirah daripada kita kasih kontraktor. Kontraktor buang sampah di pintu sungai aja butuh Rp 400 sampai 600 miliar. Ini kita kerja gini paling belasan miliaran rupiah, untuk kerja sepanjang tahun,” ujar Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, daerah boleh memberikan dana kepada aparatur negara selama peruntukkan dananya tidak bertumbukan dengan peruntukkan yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...