Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:48 WIB | Rabu, 03 Februari 2016

Ahok akan Bongkar Kasus UPS di Tipikor

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat akan masuk ke gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) pada bulan Juli 2015 lalu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) DKI Jakarta yang diperkirakan mencapai Rp 5,8 miliar. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memenuhi panggilan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dana siluman pengadaan uninteruptable power suply (UPS) pada hari Kamis (4/2) besok.

"Iya besok jam 13.00. Saya akan datang," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/2).

Rencananya, dia akan menjelaskan kronologi munculnya mata anggaran UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014. Jika ditotal secara keseluruhan, dana siluman yang dipergoki Ahok ini mencapai angka Rp 12,1 triliun.

"Saya akan bongkar semua. Bagaimana yang tidak ada dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) bisa tiba-tiba muncul?" kata dia.

Dalam kasus pengadaan UPS ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka yaitu dua dari eksekutif dan dua dari legislatif. Alex Usman dan Zaenal Soleman dari eksekutif dan Muhammad Firmansyah dari Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Partai Hanura. (beritajakarta.com)

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home