Ahok Ancam Penjarakan "Pemain" Rusunawa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tambora yang berlokasi di Angke Jaya, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (24/2) siang.
Kepada penghuni rusunawa tesebut, Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok ini menyampaikan banyak pesan. Penghuni rusunawa diimbau untuk tidak menyalahgunakan unit yang disediakan pemerintah.
“Saya tidak pernah main-main untuk memenjarakan siapapun yang menyewakan unit kami atau menjualnya. Kalau ada oknum yang berani main, saya akan gugat anda telah memalsukan kejahatan perbankan karena memalsukan ATM Bank DKI karena sistem rusunawa ini menggunakan ATM Bank itu. Minimal 12 tahun penjara,” ujar Ahok kepada penghuni Rusunawa Tambora.
Selain diimbau untuk tak menyewakan unit, penghuni rusunawa juga diimbau untuk menjaga etiket baik.
“Saya harap kalian harus seperti saudara. Jangan ganggu istri tetangga, itu hukumnya nggak boleh. Yang ngomong Nabi Musa lho. Jangan intip-intip istri orang, itu juga nggak boleh. Jangan godain anak yang baru gede. Jangan menginginkan milik tetangga,” ujar Ahok disambut gelak tawa peghuni rusunawa.
Sebelumnya, Pemprov DKI telah merehabilitasi Rusunawa Tambora yang awalnya hanya terdiri atas empat blok, empat lantai dengan jumlah unit sebanyak 489, kini menjadi tiga tower 16 lantai dengan jumlah unit sebanyak 549.
Tahun ini, Pemprov DKI berencana membangun 50.000 unit rumah susun. Bersamaan dengan diresmikannya Rusunawa Tambora, Ahok secara simbolos juga meresmikan Rusunawa Jatinegara Kaum, Rusunawa Pulo Gebang, dan Rusunawa Cioinang Besar Selatan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...