Ahok Beri Kompensasi Fantastis untuk Warga Kampung Pulo
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menawarkan kompensasi ganti rugi bagi warga pemilik lahan dan bangunan di bantaran Kali Ciliwung, Kampung Pulo, Jakarta Timur yang terdampak penertiban. Tak tanggung-tanggung, mantan Bupati Belitung Timur ini menawarkan ganti rugi sebesar 1,5 kali luas lahan yang dimiliki warga dengan unit rumah susun milik Pemerintah Provinsi DKI.
Ahok mencontohkan, bila warga memiliki lahan seluas 100 meter persegi, dan masing-masing unit rusun luasnya 30 meter persegi, maka warga akan mendapat lima unit rumah susun. Unit tersebut boleh disewakan atau ditinggali sendiri. Bila ingin dijual, Ahok juga menawarkan warga untuk menjual unit rusun itu kepada Pemprov DKI, bukan menjual kepada orang lain.
“Saya akan undang tokoh masyarakat Selasa besok untuk ketemu saya. Saya mau tawarkan ganti rugi 1,5 kali,” ujar Ahok di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Selatan, Senin (3/8).
Warga yang akan diberi kompensasi ganti rugi ialah warga yang memiliki sertifikat tanah dan bangunan asli di bantaran kali tersebut. Sementara untuk warga asli DKI yang bertempat tinggal di kawasan terdampak penertiban namun menempati lahan milik pemerintah, Ahok akan merelokasi warga untuk tinggal di rumah susun.
Pemerintah telah menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jatinegara Barat. Rusunawa tersebut memang dikhususkan untuk warga Kampung Pulo.
“Sisa unit (ganti rugi, Red) itu hak saya. Saya mau kasih ke orang nggak punya,” kata Ahok.
Menurut data Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah, total keseluruhan unit rusunawa Jatinegara berjumlah 520. Hingga saat ini, pemerintah pusat maupun daerah belum juga meresmikan rusunawa ini. Peresmian akan dilakukan bila seluruh unit telah terisi.
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...