Pemprov DKI Kembali Canangkan Pembatasan Sepeda Motor
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali berencana memperluas wilayah pembatasan sepeda motor melintas di jalan protokol. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pembatasan sepeda motor dilakukan untuk meminimalisasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi momok warga Ibukota.
Pembatasan sepeda motor ini diprioritaskan di kawasan-kawasan dengan titik kemacetan tertinggi, terutama di bagian tengah Jakarta.
“Di banyak wilayah di DKI, terutama bagian tengah, nanti sepeda motor nggak bisa masuk,” ujar Ahok di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/8) pagi, sebelum memimpin rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan pembatasan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Desember 2014. Sebagai kompensasi, pemerintah menyiapkan 10 unit bus tingkat gratis melintas di wilayah pembatasan sepeda motor.
Dalam upaya perluasan wilayah pembatasan sepeda motor melintas, Ahok mengatakan akan segera menyiapkan sejumlah unit bus gratis sebagai kompensasinya.
“Prinsip kami, begitu bus sudah cukup, baru pembatasan sepeda motor dilakukan. Jadi nggah usah banyak alasan. Naik bus gratis saja, saya jamin tiap 10 menit nanti ada bus,” ujar Ahok.
Larangan sepeda motor melintas masih akan diimplementasikan dalam jangka waktu yang relatif panjang karena menurutnya perlu kajian. Sementara kawasan pasti yang akan diterapkan kebijakan pembatasan sepeda motor sampai saat ini belum diumumkan.
Editor : Sotyati
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...